WHAT’S HOT NOW

ads header

Rabu, Februari 05, 2025

KPU Minut Gelar Rapat Pleno Penuh Budaya, Tetapkan Joune Ganda-Kevin Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

(foto:Ist)


MINUT
, ManadoInside.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi menetapkan pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. 


Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di ruang sidang DPRD Minut, Rabu (5/2/2025), sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada dari pasangan calon saingan MJP-CK.  


Rapat pleno kali ini diwarnai dengan nuansa budaya khas Minahasa Utara. Musik kolintang, warisan budaya tak benda UNESCO yang berasal dari Minut, mengiringi pembukaan acara. Dua lagu, yakni lagu daerah dan "Padamu Negeri", dimainkan sebagai simbol penghormatan terhadap kebudayaan lokal .  


Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, membacakan keputusan resmi bahwa pasangan JG-KWL meraih 70.620 suara sah (58,03%), mengalahkan pasangan Melky J Pangemanan-Christian Kamagi yang memperoleh 51.070 suara (41,97%). 


"Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami berharap mereka siap menjalankan amanah hingga pelantikan resmi,” ujar Lumanauw.

  

Joune Ganda, yang hadir secara virtual, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan komitmennya untuk memajukan Minut. “Bersama rakyat sebagai keluarga, kami optimis membangun Minut lebih hebat,” tegasnya. Sebelumnya, pasangan ini telah mengantongi izin kampanye sejak 25 September 2024, menandai kesiapan mereka menjalani proses demokrasi. 


Penetapan ini menjadi final setelah MK menolak permohonan sengketa Pilkada dari pasangan nomor urut 1, Melky J Pangemanan-Christian Kamagi, dengan alasan tidak memenuhi syarat formil. Sidang MK dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, yang menyatakan selisih suara mencapai 27,9%, jauh di atas ambang batas 2% untuk mengajukan gugatan .  


Pelantikan resmi rencananya digelar pada 20 Februari 2025, sesuai jadwal nasional yang ditetapkan Mendagri Tito dan Presiden Prabowo Subianto . 


Dalam pidato singkatnya, Kevin William Lotulung mengajak masyarakat menjaga persatuan pascapemilihan. “Ini momentum untuk bergerak bersama. Hasil ini adalah kemenangan seluruh rakyat Minut,” ujarnya. Acara ditutup dengan penandatanganan salinan putusan yang disaksikan Bawaslu Minut dan perwakilan Forkopimda.(ayi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » » KPU Minut Gelar Rapat Pleno Penuh Budaya, Tetapkan Joune Ganda-Kevin Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

(foto:Ist)


MINUT
, ManadoInside.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi menetapkan pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. 


Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di ruang sidang DPRD Minut, Rabu (5/2/2025), sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada dari pasangan calon saingan MJP-CK.  


Rapat pleno kali ini diwarnai dengan nuansa budaya khas Minahasa Utara. Musik kolintang, warisan budaya tak benda UNESCO yang berasal dari Minut, mengiringi pembukaan acara. Dua lagu, yakni lagu daerah dan "Padamu Negeri", dimainkan sebagai simbol penghormatan terhadap kebudayaan lokal .  


Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, membacakan keputusan resmi bahwa pasangan JG-KWL meraih 70.620 suara sah (58,03%), mengalahkan pasangan Melky J Pangemanan-Christian Kamagi yang memperoleh 51.070 suara (41,97%). 


"Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami berharap mereka siap menjalankan amanah hingga pelantikan resmi,” ujar Lumanauw.

  

Joune Ganda, yang hadir secara virtual, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan komitmennya untuk memajukan Minut. “Bersama rakyat sebagai keluarga, kami optimis membangun Minut lebih hebat,” tegasnya. Sebelumnya, pasangan ini telah mengantongi izin kampanye sejak 25 September 2024, menandai kesiapan mereka menjalani proses demokrasi. 


Penetapan ini menjadi final setelah MK menolak permohonan sengketa Pilkada dari pasangan nomor urut 1, Melky J Pangemanan-Christian Kamagi, dengan alasan tidak memenuhi syarat formil. Sidang MK dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, yang menyatakan selisih suara mencapai 27,9%, jauh di atas ambang batas 2% untuk mengajukan gugatan .  


Pelantikan resmi rencananya digelar pada 20 Februari 2025, sesuai jadwal nasional yang ditetapkan Mendagri Tito dan Presiden Prabowo Subianto . 


Dalam pidato singkatnya, Kevin William Lotulung mengajak masyarakat menjaga persatuan pascapemilihan. “Ini momentum untuk bergerak bersama. Hasil ini adalah kemenangan seluruh rakyat Minut,” ujarnya. Acara ditutup dengan penandatanganan salinan putusan yang disaksikan Bawaslu Minut dan perwakilan Forkopimda.(ayi)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply