Bupati Joune Ganda (Tengah,red) saat mengelar Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Hukum Tua se Minahasa Utara.(foto:Ist)
MINUT, manadoinside.id -- Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesejahteraan para perangkat desa di Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin W Lotulung terus menunjukkan komitmennya di tahun 2025 ini dengan kebijakan kenaikan gaji perangkat desa.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan aparat pemerintahan desa. Hal ini terlihat jelas dengan kenaikan gaji (Siltap) perangkat desa yang kini setara dengan gaji PNS Golongan II.
Kepala Dinas PMD Minut, Fredrik F. Tulengkey, SH, dalam keterangan persnya yang didampingi Kepala Bidang Pemdes Jerry H. Talumantak, menyampaikan bahwa pada tahun ini, perangkat desa yang terdiri dari Kepala Jaga, Kepala Seksi, dan Kepala Urusan di Desa akan menerima Siltap sebesar Rp 2.185.000, yang mengalami kenaikan Rp 162.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Minut berharap perangkat desa dapat terus menjaga kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kenaikan gaji ini diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa untuk terus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik dan optimal.(ayi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar