Bupati Minahasa Utara Lantik Octavianus Jus Mayuntu sebagai Plt Camat Kalawat
![]() |
| Bupati Joune JE Ganda didampingi Wabup Kevin W Lotulung melantik Plt Camat Kalawat Octavianus Jus Mayuntu, Senin (03/03), malam hari.(foto:Ist) |
MINUT, manadoinside.id – Di hari perdana kerjanya setelah dilantik sebagai Bupati Minahasa Utara periode 2025-2030, Joune JE Ganda, SE., MAP., MM., M.Si., langsung menunjuk dan melantik Octavianus Jus Mayuntu, S. STP., MAP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalawat. Pelantikan ini dilaksanakan di ruang Bupati lantai 3, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Penunjukan Octavianus sebagai Plt Camat Kalawat berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor: 250/BMU/III/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa Utara. Surat tersebut merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk surat BKN Nomor: 1/SE/I/2021 yang mengatur tentang Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian. Octavianus yang saat ini juga menjabat Sekretaris Kecamatan Wori menggantikan Dra. Inria Nassa, MAP, yang memasuki masa purna bakti.
Bupati Joune Ganda dalam pelantikan tersebut menegaskan agar Plt Camat Kalawat yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Joune Ganda.
Proses pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Kepala BKSDM Johanis Katuuk, serta Umbase Mayuntu yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga sempat menjalankan tugas sebagai Plh Camat Kalawat dari 1 hingga 3 Maret 2025.
Pelantikan ini, oleh Bupati Joune Ganda berharap Octavianus Jus Mayuntu dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kalawat dan Kabupaten Minahasa Utara secara keseluruhan.(ayi)

0 Response to "Bupati Minahasa Utara Lantik Octavianus Jus Mayuntu sebagai Plt Camat Kalawat"
Posting Komentar