Suasana Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara yang digelar Senin (28/7/2025), Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., yang hadir bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara yang digelar Senin (28/7/2025), Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., yang hadir bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, menyampaikan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi landasan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan terjemahan nyata dari visi dan misi kepala daerah ke dalam program pembangunan yang konkret. Saya percaya, RPJMD ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Minahasa Utara yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.
Ia menekankan, penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Momentum tahun 2025 menjadi sangat penting, di mana masa jabatan kepala daerah mulai selaras dengan periode pemerintahan nasional, membuka peluang sinergi pembangunan lintas tingkat pemerintahan.
Dengan kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif, Bupati berharap RPJMD ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda sebelum 20 Agustus 2025, setelah melalui proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kita perlu membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama agar arah pembangunan Minahasa Utara benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar