Foto:ilustrasi |
MINUT – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kabar tak sedap ini datang dari seorang oknum guru perempuan berinisial MI, berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SMP Negeri 1 Likupang Timur.
Diduga MI terlibat hubungan asamara terlarang hingga menjadi bahan gunjingan di lingkungan sekolah, isu asmara ini bahkan sudah berujung pda nama sang guru ke ranah instansi kepegawaian.
Paslnya, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, rumor hubungan terlarang MI sudah lama jadi rahasia umum di kalangan rekan kerja. Pncaknya, rumor ini makin memanas setelah Selasa (16/8/2025), kasus tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara.
Sumber resmi seorang pelapor menyebut langkah ini ditempuh agar kasus tak dibiarkan berlarut-larut. “Kami sudah lama dengar, tapi tak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya kami melapor supaya ada tindakan,” ujar sumber resmi.
Sebagai tenaga pendidik, MI harusnya menjadi teladan bagi murid -muridnya. Namun, dugaan perselingkuhan ini jelas telah mencoreng integritas profesinya.
Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, mengakui pihaknya telah menerima laporan, meski baru sebatas lisan. “Kami baru menerima laporan lisan dan belum ada laporan tertulis. Tapi jika sudah resmi, pasti akan diproses sesuai mekanisme. Dan jika terbukti ada pelanggaran, akan kitaproses.sesuai aturan yang nerlaku dan sanksinya tegas,” kata Katuuk.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar