-->
KPN Manado Desak Pengamanan Penuh Polri–TNI, Eksekusi Lahan Corner52 Tersendat di Bayang-Bayang Ko' Simon

KPN Manado Desak Pengamanan Penuh Polri–TNI, Eksekusi Lahan Corner52 Tersendat di Bayang-Bayang Ko' Simon

Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, saat memimpin Rakor terkait eksekusi eks Corner52 melibatkan unsur TNI/Polri

MANADO
– Rapat koordinasi eksekusi lahan eks Corner52 di lantai dua Pengadilan Negeri Manado, Rabu 19 November 2025, berubah menjadi sesi penegasan keras dari Ketua KPN Manado. 


Ketua pengadilan Achmad Peten Sili.,SH.,MH meminta agar eksekusi dilaksanakan tanpa penundaan lagi karena putusan perkara ini sudah inkracht dan wajib dieksekusi.


Rapat yang menghadirkan unsur TNI dan Polri itu berlangsung cukup tegang. Kapolda Sulut tidak hadir langsung dan diwakili oleh Dirkrimum Polda Sulut AKBP Suryadi, S.I.K., M.H.


Dalam penyampaian sikap, pihak kepolisian menyoroti potensi premanisme yang diperkirakan akan menjadi tameng di lapangan saat eksekusi. Kepolisian menekankan pentingnya antisipasi matang agar aparat tidak terjebak situasi yang dikendalikan kelompok tertentu yang terindikasi siap menghalangi proses hukum.


Di sisi lain, perwakilan Korem 131/Santiago mengambil posisi tegas, TNI siap mendukung penuh bila dibutuhkan. Korem menegaskan bahwa mereka akan membantu masyarakat, pengadilan, dan kepolisian, termasuk menurunkan personel untuk memastikan eksekusi berlangsung aman.


Namun, meski status hukum lahan eks Corner52 sudah final, eksekusi kembali tidak dapat diputuskan hari idalam pertemuan rakor kali ini. 


Ketua PN Manado akhirnya memanggil seluruh unsur untuk kembali hadir dalam rapat finalisasi pada Selasa, 25 November pekan depan guna mengunci kesiapan pengamanan dan menentukan tanggal eksekusi.


Berlarut-larutnya eksekusi ini membuat masyarakat kembali mempertanyakan figur Simon Tatakede alias Ko Simon, penguasa lahan eks Corner52. Sosok ini dinilai tidak biasa karena proses eksekusi terhadap aset yang sudah inkracht bisa menjadi sangat alot hanya karena keberadaannya.


Situasi tersebut semakin mempertegas kebutuhan pengawalan maksimal dari Polri dan TNI. Pengadilan Negeri Manado menegaskan bahwa eksekusi ini harus dilaksanakan sesuai mandat hukum, tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tanpa ada pihak yang merasa lebih kuat dari negara.


Unformasi resmi menyebutkan Rapat final pekan depan akan menjadi momen penting untuk memastikan negara hadir sepenuhnya dalam pelaksanaan eksekusi lahan eks Corner52.(ayi)

0 Response to "KPN Manado Desak Pengamanan Penuh Polri–TNI, Eksekusi Lahan Corner52 Tersendat di Bayang-Bayang Ko' Simon"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel