-->

Ini Kata Sekprov Tahlis Galang, Soal Penunjukan Wabup Jadi Plt Bupati Sitaro

Ini Kata Sekprov Tahlis Galang, Soal Penunjukan Wabup Jadi Plt Bupati Sitaro

Tahlis Gallang

MANADO
— Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Galang, angkat bicara terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) oleh Gubernur Yulius Selvanus. 


Menurut Tahlis penunjukan tersebut audah sesuai dan merujuk langsung pada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur keberlanjutan pemerintahan daerah di tengah persoalan hukum yang menjerat kepala daerah definitif Kepulauan Sitaro.


Lanjut Tahlis, pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Bupati Sitaro, Chintya Kalangit, yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Namun, di sisi lain, roda pemerintahan tidak boleh berhenti.


“Secara hukum kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tapi dalam konteks administrasi pemerintahan, proses harus tetap berjalan,” ujar Tahlis.


Ia menjelaskan, dalam telegram dari Kemendagri terdapat dua poin penting. Pertama, kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum dan ditahan sementara, dilarang melaksanakan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan. 


Kedua, untuk menjamin keberlangsungan fungsi pemerintahan, maka kewenangan tersebut dialihkan kepada wakil kepala daerah.


Berdasarkan ketentuan itu, Pemerintah Provinsi Sulut telah menyiapkan dokumen administratif yang diperlukan. Dokumen tersebut telah ditandatangani dan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, untuk menetapkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Sitaro.


“Penunjukan ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan agar seluruh kewenangan bupati, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan, tetap berjalan efektif,” jelasnya.


Tahlis menambahkan, status Bupati definitif masih tetap melekat pada Chintya Kalangit selama belum ada putusan hukum berkekuatan tetap. Penunjukan Plt, kata dia, bersifat administratif dan akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ke depan.(ayi)

0 Response to "Ini Kata Sekprov Tahlis Galang, Soal Penunjukan Wabup Jadi Plt Bupati Sitaro "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel