-->

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Mafia Sianida Filipina Sulut

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Mafia Sianida Filipina Sulut

Calvin Limpek

SITARO
— Ketua DPD BAKKIN Sulawesi Utara, Calvin Limpek, mendesak Mabes Polri turun tangan langsung mengusut dugaan penyelundupan sianida ilegal dari Filipina ke Sulawesi Utara yang belakangan menghebohkan publik.


Menurut Calvin, kasus penemuan puluhan karung diduga berisi sianida di kapal motor yang terdampar di pesisir Kampung Balirangen, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa karena diduga berkaitan dengan jaringan lintas negara dan aktivitas tambang ilegal di Sulut.


“Saya akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri agar penanganannya terang benderang. Jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” tegas Calvin kepada wartawan, Sabtu (24/5/2026).


Ia menilai aparat harus bergerak cepat membongkar siapa pemasok, penerima hingga pihak yang diduga menjadi pengendali masuknya bahan kimia berbahaya tersebut ke Sulawesi Utara.


“Jangan sampai kasus seperti ini hanya ramai di awal lalu hilang tanpa kejelasan. Sudah banyak kejadian serupa yang akhirnya redup. Kali ini harus dibuka sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.


Calvin menyoroti dugaan penggunaan sianida untuk aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini marak di sejumlah wilayah Sulut. Menurutnya, peredaran sianida ilegal berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.


“Kalau benar digunakan untuk tambang ilegal, ini sangat berbahaya. Sianida bukan barang biasa. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” katanya.


Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan laut di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina yang dinilai masih lemah sehingga jalur laut diduga dimanfaatkan untuk penyelundupan bahan berbahaya.


“Ini harus jadi perhatian serius. Bagaimana bisa barang berbahaya seperti ini lolos masuk lewat jalur laut? Aparat harus evaluasi total pengawasan di wilayah perbatasan,” ucapnya.


Kasus ini sendiri mencuat setelah aparat menemukan kapal motor terdampar di wilayah Balirangen dengan muatan karung putih yang diduga berisi sianida ilegal. Dalam kapal tersebut juga ditemukan sesosok mayat pria bernama Junior Kristianus Darui (64) yang diduga merupakan ABK.


Selain menemukan bahan kimia berbahaya, aparat juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan penyelundupan tersebut. Nama ADI S Taru ikut mencuat setelah disebut dalam dugaan pengendalian muatan barang.


Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, sebelumnya membenarkan adanya penemuan mayat dan barang bukti bahan kimia di atas kapal tersebut.


“Barang bukti sementara sudah diamankan dan proses penyelidikan masih berjalan,” katanya.(***)

0 Response to "Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Mafia Sianida Filipina Sulut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel