Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Joune Ganda Teken Nota Kesepakatan Dengan BPN
Selasa, Mei 05, 2026
Comment
MINUT - Guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara(Pemkab Minut) melakukan terobosan besar.
Pemkab Minut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatagani Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang di gelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pada Senin (04/05/2026).
Dalam sambutannya Bupati Minahasa Utara Bapak Joune Ganda mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala BPN Minut Bapak Yandri Rori dalam upayanya mendorong percepatan pelayanan pengurusan dokumen pertanahan.
"Kita patut bersukur karna pada saat ini telah bertambah lagi satu fasilitas pelayanan publik yang hadir di MPP Minut, yang disiapkan sepenuhnya oleh Kantor Pertanahan Minahasa Utara, tentunya ini adalah upaya yang di lakukan untuk meningkat percepatan pelayanan publik bagi masyarakat, sehingga masyarakat lebih efisien lagi dalam pengurusan dokumen pertanahan," ucap Bupati.
Terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak.
Tujuannya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi sengketa, dan mempercepat penerbitan serifikat. Dan saat ini program PTSL minut 2026 ada 3100 dan sesuai jadwal yang di rencanakan pada tahun ini semua bisa selesai dilaksanan.
Untuk tahap pertama Bupati Jone Ganda menyerahkan 100 serifikat sebagai bentuk bahwa Kantor Pertanahan Minut telah selesai di tahap awal , dan sisanya akan di bagikan sampai ahir 2026. (Jay)

0 Response to "Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Joune Ganda Teken Nota Kesepakatan Dengan BPN"
Posting Komentar