Kasus GMIM Memanas, James Lembong Siapkan Laporan Dugaan Pencatutan Nama Kapolda

Kika: Sekjen Waraney TTL Frangky S Longdong, James Lembong dan panglima Waraney Frechner Tantu saat konpers.
MANADO - Ketua Bidang Humas LSM Waraney Tanah Toar Lumimuut Sulawesi Utara, James Lembong, dalam konpers yang digelar di sekretariat Waraney TTL kota Manado di kompleks Bumi Beringin, Selasa, 16 Juni 2026, ia menegaskan akan kembali mengumpulkan bukti untuk melaporkan RT alias Riki yang diduga mencatut nama Kapolda Sulawesi Utara dalam perkara yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus GMIM yang saat ini kembali menjadi sorotan publik.
Pernyataan itu disampaikan James usai menggelar aksi damai di Mapolda Sulut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Kapolda Sulut dalam memberantas praktik premanisme dan segala bentuk tindakan yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
Menurut James, pihaknya sebelumnya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut dengan membawa sejumlah dokumen serta lima rekaman yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan pencatutan nama Kapolda. Namun setelah dilakukan konsultasi dengan penyidik, bukti yang dibawa dinilai belum memenuhi unsur pidana untuk diproses lebih lanjut.
"Kami diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada agar memenuhi unsur pidana. Karena itu kami akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan data tambahan," ujar James.
Ia mengungkapkan, salah satu bukti baru yang kini telah diamankan adalah percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga dibagikan oleh RT dan memuat penyebutan nama Kapolda Sulut. Bukti tersebut, kata James, akan dijadikan bagian dari pelengkap laporan yang akan kembali diajukan ke pihak kepolisian.
James juga mengaku telah bertemu dengan Lilik Hidayat guna menelusuri lebih jauh informasi terkait dugaan tersebut, termasuk mencari tahu pihak yang pertama kali melaporkan atau menyebarkan informasi yang menyeret nama Kapolda.
Selain itu, pihaknya mengklaim memiliki bukti percakapan yang melibatkan RT dengan seseorang berinisial DA yang disebut sebagai oknum anggota dewan. Informasi tersebut, menurut James, masih akan didalami untuk memastikan fakta-fakta yang ada.
"Kami akan terus mencari dan melengkapi bukti. Jika unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami serahkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
James mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kita harus saling menopang satu sama lain dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat yang berwenang," pungkasnya.(Eka saputera)
0 Response to "Kasus GMIM Memanas, James Lembong Siapkan Laporan Dugaan Pencatutan Nama Kapolda"
Posting Komentar