Advertisement
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Sabtu (8/8/2026).
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ibu Vonny A. Rumimpunu, S.E. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan serta penyesuaian kebijakan anggaran daerah, baik untuk pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.Dalam agenda ini,
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Vonny, rapat paripurna tersebut tidak semata-mata merupakan agenda formal tahunan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Rapat paripurna hari ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan cerminan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saya mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan pikiran untuk menyusun dokumen anggaran ini secara komprehensif,” ujar Vonny.
Vonny juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Suara mereka harus didengar dan diakomodasi dalam kebijakan anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dan besaran belanja. Menurut Joune, anggaran harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Saya berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, adaptif, dan efektif,” ujar Bupati Joune.
Bupati Joune Ganda juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja mempersiapkan dokumen anggaran tersebut. Dengan arah pembangunan “Minahasa Utara Hebat sebagai Daerah Logistik yang Maju dan Berkelanjutan”, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan(*/jay)
865 dilihat
