Advertisement

Foto Kanan: Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BPJN Sulawesi Utara, Ringgo Radityo.
MANADO – Polemik jalan berlubang di ruas Winangun yang belakangan viral di media sosial hingga menyeret nama Gubernur Sulawesi Utara, hingga Gubernur Maluku Sherly Laos akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah I BPJN Sulawesi Utara, Ir. Ringgo Radityo, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa ruas jalan Winangun hingga Pineleng dan Tinoor merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan BPJN, bukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Ringgo, pihaknya bahkan telah mulai melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan tersebut.
"Sudah dua hari sejak kemarin kami melakukan chasing dan penandaan terhadap titik-titik jalan berlubang yang akan ditambal. Dalam waktu dekat ini seluruh titik tersebut segera kami perbaiki," ujar Ringgo.
Ia mengaku heran karena persoalan jalan berlubang tersebut justru dikaitkan dengan Gubernur Sulut yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan atas ruas jalan nasional tersebut.
"Saya juga bingung kenapa jalan berlubang di Winangun dikait-kaitkan dengan Gubernur Sulawesi Utara. Padahal jalan itu merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab BPJN," tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan berbagai unggahan di media sosial yang sempat viral, bahkan ada warganet yang meminta bantuan kepada Gubernur Malut dan menyenggol Gubernur Sulut terkait kondisi jalan di Winangun.
Ringgo memastikan BPJN tidak hanya melakukan penambalan sementara, tetapi juga telah menyiapkan program rehabilitasi dan peningkatan kualitas ruas jalan tersebut agar kondisinya lebih baik dalam jangka panjang.
"Ke depan akan dilakukan rehabilitasi dan peningkatan jalan pada ruas tersebut. Dan kedepan akan disiapkan dana untuk peningkatan kualitas jalan," tandasnya.
Lebih jauh, Ringgo menyatakan agar masyarakat diharapkan memahami bahwa penanganan ruas jalan nasional, termasuk jalur Winangun–Pineleng–Tinoor, sepenuhnya menjadi kewenangan BPJN Sulawesi Utara sehingga proses perbaikan kini tengah berjalan dan akan terus dilanjutkan sesuai program yang telah disiapkan.(**)
865 dilihat
