Iklan

Haryadi
Senin, Agustus 31, 2026, 10:08:00 AM WIB
Last Updated 2026-08-31T02:08:28Z
berita utamasulut

Yudho Hermanto Naik ke Kursi Kapolda Sulut, Ini Rekam Jejak dan Tantangan Besarnya

Advertisement

Yudho Hermanto


MANADO — Kursi Kapolda Sulawesi Utara kini memasuki babak baru. Sosok yang dipercaya mengemban tongkat komando Polda Sulut adalah Yudho Hermanto, perwira yang sebagian besar perjalanan kariernya ditempa di lingkungan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.


Penunjukan Yudho menjadi menarik karena ia datang ke Sulut bukan dengan rekam jejak semata-mata sebagai perwira operasional, tetapi membawa pengalaman panjang dalam pengawasan internal, disiplin dan profesionalisme anggota Polri.


Yudho merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Ia lahir di Jakarta pada 6 November 1974. Dalam perjalanan kariernya, Yudho pernah menjalankan tugas kewilayahan sebagai Kapolsek Cilegon, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Salatiga pada 2015 dan Kapolres Cilacap pada 2016.


Setelah itu, kariernya semakin banyak bersentuhan dengan Propam. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan di Divpropam Polri, termasuk Kasubbag Trimlap Bagyanduan, Kabid Propam Polda Banten, Kabagbinpam Ropaminal, Sesropaminal hingga akhirnya dipercaya menjadi Karopaminal Divpropam Polri pada 2025.


Rekam jejak tersebut menjadi modal penting sekaligus tantangan ketika Yudho kini harus memimpin Polda Sulut.


Sebab, Sulawesi Utara bukan wilayah yang bebas dari persoalan penegakan hukum. Salah satu isu yang terus menjadi sorotan adalah aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah, termasuk kawasan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, lingkungan dan investasi.


Pengalaman panjang di bidang pengawasan internal membuat publik tentu menaruh harapan besar standar yang sama juga diterapkan ketika menghadapi dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.


Nah, karakter persoalan yang ada di daerah Bumi Nyiur Melambai ini membuat fungsi pengawasan internal menjadi salah satu aspek yang tidak kalah penting dibandingkan fungsi reserse, intelijen maupun operasional.


Persoalan tambang ilegal di Sulut memiliki dimensi yang cukup kompleks. Di satu sisi terdapat masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan. Di sisi lain terdapat persoalan perizinan, kerusakan lingkungan, keselamatan kerja, konflik lahan hingga dugaan permainan aktor tertentu.


Karena itu, pemberantasan PETI tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan terhadap pekerja di lapangan. Di bawah Komando Kapolda baru masyarakat akan melihat apakah penegakan hukum mampu menyentuh rantai aktivitasnya secara utuh, mulai dari sumber material, pemodal, pemilik alat berat, pengolah, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.


Dan pada titik ini, kepemimpinan Yudho akan mendapat perhatian. Sebab dari jabatan Pengawasan Internal ke Komando Kewilayahan. Menariknya, pengalaman Yudho sebagai Kapolres juga menunjukkan bahwa ia bukan sepenuhnya perwira yang hanya berkutat di bidang Propam.


Buktinya, saat memimpin Polres Cilacap, berdasarkan data yang dirangkum media ini menyebutkan Yudho pernah terlibat dalam evaluasi operasional dan pengawasan situasi wilayah. 


Ia juga mendorong patroli dialogis sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas. Bahkan sebuah penelitian Akademi Kepolisian pada 2017 mencatat wawancara dengan Yudho mengenai penerapan patroli dialogis berdasarkan karakteristik wilayah dan masyarakat.


Saat menjabat Kapolres Cilacap, ia juga pernah tampil dalam kegiatan yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga toleransi dan stabilitas sosial.


Dengan demikian, rekam jejak Yudho memiliki dua warna, pertama pengalaman komando kewilayahan dan pengalaman panjang dalam pengawasan internal Polri.


Kombinasi itu kini akan diuji di Sulut. Selain persoalan pertambangan ilegal, isu lain yang menjadi perhatian publik Sulut adalah penanganan perkara dugaan korupsi.


Dalam situasi seperti ini, tantangan Kapolda bukan hanya memastikan proses hukum berjalan, tetapi juga menjaga agar masyarakat percaya bahwa hukum tidak berhenti pada pihak tertentu saja.


Jika ada perkara yang menyentuh kelompok kuat, aparat, pengusaha maupun pejabat, publik akan menilai apakah Polda mampu bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum tanpa melihat latar belakang pihak yang diperiksa. 


Diketahui Yudho bukan putra Sulawesi Utara. Ia lahir di Jakarta dan menjalani sebagian besar perjalanan kariernya di berbagai wilayah serta lingkungan Mabes Polri.


Namun, menjadi orang luar daerah bukan otomatis menjadi kelemahan. Justru, dalam konteks penegakan hukum, jarak sosial dengan berbagai kepentingan lokal dapat menjadi modal untuk membangun objektivitas dengan catatan kepemimpinan tersebut benar-benar dijalankan secara independen.


Sebaliknya, tantangannya adalah bagaimana Yudho memahami karakter masyarakat Sulut, termasuk kultur sosial, hubungan antar kelompok, persoalan agraria, aktivitas pertambangan dan dinamika ekonomi daerah.


Datang dengan rekam jejak Propam pada saat publik Sulut sedang membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara konsisten. Pengalaman panjang Yudho sebagai penjaga disiplin internal Polri diharapkan akan mampu diterjemahkan menjadi keberanian membersihkan persoalan di tubuh institusi sekaligus menghadapi kejahatan yang berkembang di luar institusi.(***)



865 dilihat