Advertisement

Foto saat Aliansi LSM memasukan surat aduan di Bagian Umum Sekretariat DPRD Manado, Selasa, 20 Oktober 2026.
MANADO – Anggota DPRD Manado dari Fraksi Partai Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, tersandung dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama almarhum Drs. Desten Katiandagho SH MM MAP.
Aliansi LSM melaporkan Dumais ke Dewan Kehormatan Partai Gerindra karena dianggap menipu korban hingga Rp300 juta.
Laporan itu disampaikan sejumlah pegiat LSM yang mendampingi istri korban di ruang Bagian Umum DPRD Manado yang diterima Kabag Umum Fatmawati Rahim, Selasa, 10 Oktober 2026.
Ketua Aliansi LSM, Herry Mamonto, menyebut total kerugian korban mencapai Rp300 juta.
"Itu hitungan umum, belum termasuk entertain," ujar Herry didampingi tiga personel LSM, seperti dikutip dari surat laporan yang diterima redaksi media ini.
Dalam laporan tersebut, Dumais disebut meminta sejumlah pembayaran kepada Katiandagho, pejabat eselon II di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Agustus 2024. Permintaan itu meliputi pembelian tiket pesawat Batik Air dan Citilink hingga transfer uang ke rekening Dumais.
Rinciannya, pada 8 Agustus 2024 Dumais meminta pembelian tiket Batik Air untuk 2 orang dan 4 orang. Pada 10 Agustus 2024, korban diminta membeli tiket Citilink untuk 1 orang. Dua hari berselang, Dumais kembali meminta pembelian tiket Citilink untuk 3 orang.
Tak hanya tiket, korban juga diminta mentransfer uang ke rekening Dumais. Pada 9 Agustus 2024 sebesar Rp100 juta, 10 Agustus 2024 sebesar Rp75 juta, serta dua transfer masing-masing Rp25 juta dan Rp100 juta.
"Sampai akhir tahun 2025, janji yang diiming-imingkan kepada Alm. Drs. Desten Katiandagho oleh Ferdinand Djeki Dumais tak pernah diperoleh. Berbagai upaya meminta pengembalian uang sebesar Rp300 juta oleh almarhum dan istri hanya janji tanpa realisasi sampai laporan ini dibuat," jelas Herry.
Katiandagho meninggal dunia pada 21 Februari 2025. Dalam surat laporan itu disebutkan, salah satu penyebabnya adalah tekanan psikis akibat iming-iming janji dari Dumais.
Selain Aliansi LSM, seorang pria berinisial VP juga memasukkan pengaduan serupa. VP mengaku diminta menyerahkan Rp75 juta dengan janji proyek buku senilai Rp500 juta. Namun, proyek itu tak kunjung terwujud.
"Dia minta Rp75 juta saya kasih. Dia janjikan proyek buku Rp500 juta. Sampai sekarang tidak ada proyek. Makanya saya minta uang saya dikembalikan karena proyek nihil," ujar VP.
Menanggapi laporan itu, Ketua DPC Gerindra Manado Luise Schram menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dumais. Menurutnya, laporan masyarakat harus diklarifikasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.
"Sesuai aturan, berdasarkan laporan masyarakat, kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dulu. Jika masalahnya terlalu berat, maka akan direkomendasikan ke Dewan Kehormatan Partai Gerindra. Tindakan selanjutnya tergantung Dewan Kehormatan," jelas Schram via ponsel pribadinya.(***)
865 dilihat
