Advertisement

Vian Punuh memasukkan surat Somasi terhadap anggota DPRD, inisial FDD alias Ferdinan ke Sekretariat DPRD Manado
MANADO – Kisruh dugaan penipuan jual beli mobil bodong yang melibatkan oknum anggota DPRD Manado, FDD alias Ferdinand memasuki babak baru. Lelaki Vian Punuh, warga Kelurahan Kleak, yang merasa menjadi korban, resmi melayangkan somasi. Namun, upaya tersebut justru menuai penolakan.
Vian Punuh kepada awak.mwdianmengaku telah dua kali mencoba menyerahkan surat somasi di Kantor Fraksi Gerindra DPRD Sulut pada Senin (2/11) pagi. Alih-alih menerima, Ferdinand disebut menolak surat tersebut dan memilih berkelit dengan alasan akan berurusan dengan pengacaranya.
"Saya sudah coba dua kali berikan surat somasi kepadanya secara langsung tadi tapi dia tolak. Nah makanya saya antar ke kantor sekretariat DPRD Manado karena saya tidak tahu alamatnya. Yang sya heran penolakan surat somasi itu justru persis depan Ketua DPC Manado Louise Schram dan Dewan Penasehat yang mengikuti sidang klarifikasi," ujar Vian Punuh dengan nada kesal, Senin siang di kantor dewan Manado.
Vian menegaskan, langkah somasi ini sekaligus memberikan tenggat waktu dua hari kepada Dumais untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penipuan tersebut. Jika tidak diindahkan, ia tidak segan menempuh jalur hukum pidana.
"Dia menjual mobil yang saya duga bodong. Tanpa surat-surat. Dan dari mobil bodong ini kerugian saya kurang lebih Rp100.000.000," terang Vian.
Ancaman pidana pun disiapkan. Vian berencana melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut ke Markas Polda Sulut pada Rabu pekan ini. Ia menegaskan, tidak ada kata damai sebelum ada itikad baik dari terlapor.
"Kalau masih menyangkal, ya sudah nanti ketemu di meja penyidik," pungkas Vian Punuh, menutup pernyataannya dengan nada tegas.(**)
865 dilihat
