WHAT’S HOT NOW

ads header

Senin, Januari 20, 2025

Bupati: Pejabat Tak Hadir Tanpa Keterangan Saat Penandatangan Perjanjian Kinerja Dianggap Mengundurkan Diri

Bupati Joune Ganda didampingi Sekdakab Novry Wowiling menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Senin, (20/01).(Foto:Ist)


MINUT, manadoinside.id
– Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J. E. Ganda S.E., M.A.P., M.M., M.Si., tidak main-main dalam memastikan komitmen para pejabat di bawah pemerintahannya. Dalam sebuah pernyataan tegas di Pendopo Kantor Bupati Minut, pada Senin (20/1/2025), Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pejabat yang tidak hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Inovasi dan Prestasi Perangkat Daerah akan dianggap mengundurkan diri. 


Bupati Joune Ganda yang didampingi oleh Wakil Bupati Kevin Lotulung, langsung memantau jalannya proses penandatanganan tersebut dan menanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait ketidakhadiran sejumlah pejabat. “Tidak hadir tanpa keterangan kita asumsikan mengundurkan diri. Tolong pak sekda, cek baik-baik,” tegas Bupati Joune Ganda. 


Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dinilai sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas mereka sepanjang tahun 2025. “Ini bentuk komitmen kita bekerja di tahun 2025. Kalau tidak tanda tangan, berarti tidak komitmen. Ini untuk kepentingan warga, bukan untuk bupati atau wakil bupati,” ungkapnya. 


Bupati juga menekankan pentingnya inovasi yang terus digerakkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, inovasi yang terhenti hanya akan membawa kemunduran. “Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Kesepakatan hari ini, semuanya untuk kepentingan publik,” tutup Bupati Joune Ganda.(ayi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » » Bupati: Pejabat Tak Hadir Tanpa Keterangan Saat Penandatangan Perjanjian Kinerja Dianggap Mengundurkan Diri

Bupati Joune Ganda didampingi Sekdakab Novry Wowiling menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Senin, (20/01).(Foto:Ist)


MINUT, manadoinside.id
– Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J. E. Ganda S.E., M.A.P., M.M., M.Si., tidak main-main dalam memastikan komitmen para pejabat di bawah pemerintahannya. Dalam sebuah pernyataan tegas di Pendopo Kantor Bupati Minut, pada Senin (20/1/2025), Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pejabat yang tidak hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Inovasi dan Prestasi Perangkat Daerah akan dianggap mengundurkan diri. 


Bupati Joune Ganda yang didampingi oleh Wakil Bupati Kevin Lotulung, langsung memantau jalannya proses penandatanganan tersebut dan menanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait ketidakhadiran sejumlah pejabat. “Tidak hadir tanpa keterangan kita asumsikan mengundurkan diri. Tolong pak sekda, cek baik-baik,” tegas Bupati Joune Ganda. 


Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dinilai sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas mereka sepanjang tahun 2025. “Ini bentuk komitmen kita bekerja di tahun 2025. Kalau tidak tanda tangan, berarti tidak komitmen. Ini untuk kepentingan warga, bukan untuk bupati atau wakil bupati,” ungkapnya. 


Bupati juga menekankan pentingnya inovasi yang terus digerakkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, inovasi yang terhenti hanya akan membawa kemunduran. “Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Kesepakatan hari ini, semuanya untuk kepentingan publik,” tutup Bupati Joune Ganda.(ayi)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply