Heboh Isu Penangkapan Narkoba, Adik Bupati Sitaro Laporkan Oknum Anggota DPRD Sulut ke Polisi Gegara Status FB
| Ki:ka: Gambar laporan polisi pencemaran nama baik adik bupati Sitaro danan kanan gambar status yang di upload oknum anggota DPRD Sulut Normans Luntungan di Akun FB |
SITARO — Jagat media sosial baru baru ini dihebohkan dengan kabar penangkapan yang menyeret nama adik Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chintya Kalangit. Dalam unggahan yang beredar di Facebook, disebutkan bahwa seorang oknum adik bupati Sitaro ikut diamankan bersama empat orang lainnya dalam sebuah pesta narkoba di kawasan Ruko Tatahadeng, pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Namun, informasi yang terlanjur menyebar luas itu langsung dibantah pihak Polres Kepulauan Sitaro. Polisi menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi penangkapan terhadap sosok bernama Gerald Kalangit seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Tidak terima dengan unggahan tersebut, Gerald Riyan Adiputra Kalangit (31) kemudian melaporkan balik sejumlah akun yang dianggap menyebarkan informasi palsu itu. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/57/X/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 12 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Gerald menuding salah satu dari tiga akun terlapor adalah dikethui adalah anggota DPRD Sulut dari Partai Perindo, Normans Luntungan, yang diduga menulis status di akun Facebook pribadinya dan menyebut oknum sebagai “adik Bupati Sitaro yang ikut tertangkap pesta narkoba." Sabtu 11 Oktober 2025 Yang berada di lokasi Ruko Tatahadeng.
Gerald menyebut unggahan itu telah merusak nama baik dirinya dan keluarganya, serta menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia menegaskan, tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang dituduhkan dan meminta pihak kepolisian menindak tegas penyebar informasi yang dianggap mencemarkan nama baik tersebut.
Sementara itu, Polres Kepulauan Sitaro membenarkan adanya laporan tersebut dan kini tengah menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(ayi)
0 Response to "Heboh Isu Penangkapan Narkoba, Adik Bupati Sitaro Laporkan Oknum Anggota DPRD Sulut ke Polisi Gegara Status FB"
Posting Komentar