-->
Skandal Kominfo Sulut di Ujung Tanduk, Tipikor Siap Tetapkan Tersangka Lebih Dulu dari Perumda Pasar Bersehati

Skandal Kominfo Sulut di Ujung Tanduk, Tipikor Siap Tetapkan Tersangka Lebih Dulu dari Perumda Pasar Bersehati

Foto:Ist

MANADO — Angin penegakan hukum kembali berembus kencang dari ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut. Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dikabarkan hampir mencapai babak akhir.

Proses penyelidikan yang telah menelan waktu berbulan-bulan itu kini memasuki fase penentuan.

Bahkan Subdit Tipikor memastikan bahwa kasus di Dinas Kominfo akan mendahului penetapan tersangka dibandingkan dengan kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Bersehati Manado yang juga sedang diperiksa secara intensif. “Kasus Kominfo ini akan mendahului dalam penetapan tersangka,” ungkap sumber resmi di Subdit Tipikor Polda Sulut.

Meski demikian, Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum mengumumkan nama-nama yang akan dikenakan status hukum.

Audit tersebut akan menjadi dasar final dalam memastikan nilai pasti kerugian negara.

Sejalan dengan itu Dirreskrimsus Polda Sulut Kombespol Winardi FX Prabowo diberita sebelumnya,  menyebut bahwa sejumlah oknum di internal Dinas Kominfo menjadi pihak dengan peluang paling besar untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi memang ada oknum oknum di dinas yang dengan sengaja membuat pihak penyedia mau harus menerima aliran dana yang diberikan," ujar Winardi.

Meski begitu tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga, termasuk pemilik media yang diduga menerima aliran dana tanpa bukti sah.

“Ada saksi-saksi pihak ketiga yang kami periksa, sebagian ada yang tak mengakui adanya penerimaan dana. Tapi kami dalam penyidikan tetap jalan terus karena kami punya data lengkap soal penyaluran dana Kominfo,” ungkap sumber resmi di Subdit Polda Sulut

Penyidik Tipikor kini tengah mendalami indikasi kelebihan bayar dalam sejumlah kegiatan yang dikelola Dinas Kominfo. Meski nilai nominalnya belum diungkap, namun sumber resmi memastikan setiap penyimpangan akan memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

“Besar kecilnya tidak jadi ukuran. Selama ada indikasi kelebihan bayar, maka pasti kami dalami. Konsekuensinya bisa pada pengembalian dana, atau langkah hukum lanjutan,” bebernya.

Lebih jauh proses penyidikan yang disebut “hampir rampung”, langkah Tipikor Polda Sulut ini menjadi tanda bahwa tak ada ruang aman bagi siapapun yang bermain di balik anggaran publik.

Dia memastikan publik akan segera mengethui babak baru terhadap penegakan hukum di tubuh Dinas Kominfo Sulut.(ayi)

0 Response to "Skandal Kominfo Sulut di Ujung Tanduk, Tipikor Siap Tetapkan Tersangka Lebih Dulu dari Perumda Pasar Bersehati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel