-->
Warga Diminta Tetap Tenang, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Sitaro Telah Sesuai Prosedur dan Tak Ada Mark Up

Warga Diminta Tetap Tenang, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Sitaro Telah Sesuai Prosedur dan Tak Ada Mark Up

Foto: (Ist)

SITARO
— Masyarakat Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu dugaan mark up dalam pengadaan lahan pekuburan khusus Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Faktanya, seluruh proses pembelian lahan tersebut telah berjalan sesuai aturan dan prosedur resmi pemerintah.

 


Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sitaro, Indra Purukan, yang kini menjabat sebagai Kadis Perhubungan, menegaskan bahwa pengadaan lahan pemakaman itu sudah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

 


“Prosesnya dilakukan sesuai ketentuan. Nilai pengadaan memang sekitar satu miliar rupiah, dan seluruh tahapan waktu itu dikawal oleh tim appraisal independen,” ujar Purukan. 


Ia menambahkan, harga lahan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian profesional dari tim appraisal yang berwenang, bukan berdasarkan keputusan sepihak. Selain itu, proses pembayaran juga dilakukan secara langsung ke rekening masyarakat pemilik lahan, bukan melalui perantara. 


“Jadi tidak ada ruang untuk mark up. Semua dilakukan terbuka dan sesuai peruntukannya,” tegasnya. 


Purukan berharap masyarakat tidak mudah tersulut oleh laporan atau isu yang belum tentu memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai aturan. 


Dengan demikian, pengadaan lahan pekuburan Covid-19 di Sitaro dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur, tanpa adanya penyimpangan seperti yang ditudingkan dalam laporan LSM. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus mendukung pembangunan daerah, tanpa terjebak pada isu yang dapat memecah kepercayaan publik.(ayi)

0 Response to "Warga Diminta Tetap Tenang, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Sitaro Telah Sesuai Prosedur dan Tak Ada Mark Up"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel