-->
RM Alias Rendy Diduga Salah Satu Dalang Perusakan Hutan Kebun Raya dan Hutan HPT

RM Alias Rendy Diduga Salah Satu Dalang Perusakan Hutan Kebun Raya dan Hutan HPT

Foto:Ist

MITRA
— Cagar alam kebun raya dan kawasan hutan HPT di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara, kini porak-poranda akibat aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang semakin merajalela. Diduga kuat, salah satu otak di balik kerusakan ini adalah RM alias Rendy, yang disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Menurut informasi warga, kegiatan penambangan tanpa izin itu telah berlangsung lama, bahkan sampai merambah ke kawasan kebun raya dan hutan lindung yang seharusnya menjadi daerah konservasi. Alat berat keluar masuk tanpa hambatan, meninggalkan jejak luka di tanah dan air yang tercemar limbah merkuri.

Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan diam seribu bahasa. Tak ada tindakan tegas meski kerusakan kian parah dan merusak ekosistem yang dilindungi negara. Sikap ini memunculkan tanda tanya besar — ada apa di balik diamnya aparat?

Masyarakat Ratatotok mendesak Mabes Polri dan Menteri Lingkungan Hidup agar segera turun langsung ke lokasi, menindak tegas para pelaku, dan menangkap RM alias Rendy yang diduga menjadi dalang utama perusakan hutan tersebut.

“Kami sudah lelah melihat hutan kami dihancurkan. Kalau aparat di daerah tidak mampu, kami minta Mabes Polri dan Menteri LHK ambil alih,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.

Kerusakan kawasan konservasi seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Hukuman berat menanti bagi siapa pun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan hidup.(red)

0 Response to "RM Alias Rendy Diduga Salah Satu Dalang Perusakan Hutan Kebun Raya dan Hutan HPT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel