Driver Ojol Pelaku Asusila Seorang Pelajar, Berhasil Di Bekuk Tim Resmob Polres Minut
Rabu, April 15, 2026
Comment
MINUT – Predator anak kembali memakan korban, kali ini menimpa seorang pelajar berinisial NS (15) yang megalami tindakan asusila yang diduga di lakukan seorang pria berinisial RR (31), oknum driver online.
Perbuatan bejat itu diduga di lakukan RR di dalam kendaraan roda empat miliknya di kawasan depan pintu Tol Airmadidi Bawah.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan keluarga dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/326/IV/2026/SPKT/POLRES MINUT. Dan setelahnya pelaku berhasil di ringkus Tim Resmob Polres Minahasa Utara di tempat persembunyian pelaku di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Katim Resmob Spartan Aiptu Steven Layuk, langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi serta keluarga korban.
”Setelah melakukan pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, RR langsung kami amankan tanpa perlawanan di Desa Tontalete sekitar pukul 11.00 WITA,” ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DB 1046 WF yang diduga kuat menjadi tempat terjadinya tindak pidana persetubuhan tersebut.
Tersangka RR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Minahasa Utara mengimbau kepada para orang tua untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari.(Jay)

0 Response to "Driver Ojol Pelaku Asusila Seorang Pelajar, Berhasil Di Bekuk Tim Resmob Polres Minut"
Posting Komentar