Menunggu Angka, Menunggu Tersangka: Skandal Kominfo Sulut Segera Seret Aktor Utama?
![]() |
| Foto:Ist |
MANADO – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara kini memasuki fase krusial. Setelah lebih dari setahun bergulir, penyidik Polda Sulut masih menahan penetapan tersangka, menunggu angka hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini menjadi langkah utama penentu arah penyidikan, sekaligus pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap siapa aktor utama di balik dugaan kerugian negara yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol M. Fadly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan BPKP guna menghitung secara pasti nilai kerugian negara.
“Saat ini BPKP masih dalam proses audit. Nelim lama ini kita sudah koordinasi dan kami menunggu hasil finalnya. Targetnya bulan depan sudah rampung, sehingga kami bisa segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Fadly.
Sejak penyelidikan dimulai, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat internal, pihak ketiga, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kominfo Sulut.
Namun tanpa angka kerugian negara yang sah secara audit, penyidik Polda belim bisa melakukan penetapan tersangka.
Skandal dugaan Tipikor di Kominfo Sulut sendiri mulai mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di tubuh Kominfo Sulut.
Dampaknya langsung terasa pada struktur internal organisasi.
Mantan Kepala Dinas Kominfo, Steven Liow, langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Asisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala, sekarang sudah diisi Dr. Zainudin Saleh Hilimi, SE., ME., Ak., CA, sebagai langkah penataan ulang birokrasi.
Tak hanya itu, rotasi juga terjadi di level teknis. Salah satu pejabat bidang, Christian Iroth, yang turut menjalani pemeriksaan penyidik, digantikan oleh Hendra Tambajong dan sekarang sudah diisi oleh Clief Ridel Wangko.,S.Sos.
Pergantian ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak sekadar dugaan administratif, tetapi telah menyeret nama-nama strategis dalam struktur dinas.
Meski langkah pergantian pejabat telah dilakukan, proses hukum tetap berjalan paralel. Penyidik menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan akhir dari persoalan, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi sambil menuntaskan proses hukum.
Dan saat ini, sorotan publik sedang tertuju pada hasil audit di BPKP yang masih berlangsung. Nantinya angka kerugian negara yang akan dirilis akanmenjadi dasar hukum utama untuk mengunci konstruksi perkara serta menyeret otak utama dan pihak yang paling bertanggung jawab.
Dan jika audit rampung sesuai target, Polda Sulut dipastikan segera naik ke tahap penetapan tersangka membuka jalan untuk mengungkap siapa “otak” di balik dugaan korupsi yang mengguncang salah satu dinas strategis di Pemprov Sulut.(***)

0 Response to "Menunggu Angka, Menunggu Tersangka: Skandal Kominfo Sulut Segera Seret Aktor Utama?"
Posting Komentar