Joune Ganda Tancap Gas Tindak Lanjut PP Desa, Pilhut Minut Dibidik November 2026
MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda bergerak cepat merespons terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait desa. Tanpa menunggu lama, pemerintah daerah langsung menyiapkan langkah teknis untuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) secara serentak.
Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pengisian jabatan hukum tua definitif di sejumlah desa yang saat ini masih dipimpin penjabat. Pemerintah menilai, kepemimpinan definitif menjadi kunci stabilitas pemerintahan dan pelayanan di tingkat desa.
“Pemkab tidak ingin berlarut-larut. Begitu regulasi pusat keluar, langsung kita tindak lanjuti ke tahap teknis,” demikian garis besar sikap pemerintah daerah dalam merespons kebijakan tersebut.
Saat ini, Pemkab Minut tengah merampungkan regulasi turunan berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan Pilhut. Koordinasi dengan DPRD juga terus dilakukan agar proses legislasi berjalan paralel dengan tahapan persiapan.
Targetnya, pelaksanaan Pilhut bisa digelar pada November 2026. Penjadwalan ini mempertimbangkan kesiapan administrasi, teknis pelaksanaan, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai memetakan kebutuhan anggaran dan logistik untuk mendukung pelaksanaan Pilhut di puluhan desa. Meski demikian, efisiensi tetap menjadi perhatian agar pelaksanaan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Percepatan ini mendapat perhatian karena dinilai sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan pusat ke tingkat lokal.(ayi*)

0 Response to "Joune Ganda Tancap Gas Tindak Lanjut PP Desa, Pilhut Minut Dibidik November 2026"
Posting Komentar