Audit BPKP Belum Rampung, Polda Sulut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Media Kominfo

Foto:Ist
MANADO — Penanganan dugaan korupsi dana media di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, penyidik Polda Sulut belum menetapkan tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menyeret sejumlah nama pejabat internal tersebut.
Belum adanya penetapan tersangka disebut bukan karena mandeknya proses hukum, melainkan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut.
Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, sejumlah inisial mulai ramai diperbincangkan. Nama SL alias Steven dan CI alias Cristian disebut-sebut sebagai figur sentral yang diduga mengetahui alur pengelolaan dana media di Kominfo Sulut. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum memberikan kesimpulan hukum terhadap pihak tertentu sebelum hasil audit resmi diterima.
Polda Sulut menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran media tersebut.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol M. Fadly, SIK, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan sembari menunggu hasil audit dari BPKP Sulut.
“Masih menunggu audit dari BPKP Sulut. Pemeriksaan masih terus berjalan setiap hari,” ujar Fadly singkat.
Kasus dugaan penyimpangan dana media Kominfo Sulut sendiri sebelumnya sempat menghebohkan publik karena nilai anggaran yang disebut cukup besar serta melibatkan kerja sama publikasi dengan sejumlah media.
Analisis penyidik terhadap aliran anggaran dan mekanisme pencairan dana kini menjadi fokus utama untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana serta pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Di sisi lain, pengamat menilai lambatnya keluarnya hasil audit BPKP menjadi faktor penting yang mempengaruhi penetapan tersangka. Sebab, dalam perkara tindak pidana korupsi, audit kerugian negara kerap menjadi salah satu alat bukti utama sebelum penyidik mengambil langkah hukum lanjutan.(ayi)
0 Response to "Audit BPKP Belum Rampung, Polda Sulut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Media Kominfo"
Posting Komentar