-->

Dapat Opini Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sulut Diminta Pertahankan Kepercayaan Publik

Dapat Opini Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sulut Diminta Pertahankan Kepercayaan Publik

Foto:Ist

MANADO
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatat capaian positif dalam sektor pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2025, Pemprov Sulut memperoleh skor 84,18 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”.

Selain itu, Pemprov Sulut juga mendapatkan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”, yang menjadi indikator meningkatnya tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.


Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pertemuan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (19/5/2026).


Yulius menyebut capaian itu bukan sekadar angka administratif, tetapi menjadi gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.


Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama seluruh perangkat daerah karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.


“Pemerintah harus hadir melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan memberi kepastian kepada masyarakat,” ujar Yulius.


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan serta evaluasi berkelanjutan agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan terus mengalami perbaikan.


Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman dan Pemprov Sulut turut membahas penguatan pengawasan pelayanan publik, termasuk langkah pencegahan maladministrasi di berbagai sektor layanan pemerintahan.


Sejumlah perangkat daerah juga ikut mencatat hasil positif dalam penilaian itu. Rumah Sakit Umum Daerah ODSK, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial menjadi bagian dari unit layanan yang memperoleh nilai baik.


Pemprov Sulut menilai capaian tersebut merupakan hasil pembenahan birokrasi yang terus dilakukan, mulai dari peningkatan disiplin aparatur, penguatan sistem pelayanan, hingga upaya menghadirkan layanan yang lebih responsif dan mudah diakses masyarakat.


Yulius menegaskan, pihaknya tidak ingin capaian itu berhenti sebagai penghargaan semata. Ia meminta seluruh jajaran tetap menjaga integritas serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.


“Kepercayaan publik harus dijaga dengan kerja nyata dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.(ayi*)

0 Response to "Dapat Opini Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sulut Diminta Pertahankan Kepercayaan Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel