Iklan

Haryadi
Senin, September 07, 2026, 10:34:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-08T04:39:36Z
berita utamaMinut

Perubahan APBD 2026 Minut: Respons Dinamika, namun Tantangan Realisasi dan Ketepatan Sasaran Menjadi Catatan

Advertisement

Foto:Ist

MINUT
– Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar prosedur rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.


 Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Minut pada Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

 

Perubahan anggaran ini, kata Bupati, disusun untuk merespons perkembangan asumsi makro, penyesuaian target pendapatan, serta kebutuhan belanja mendesak dan prioritas terutama dampak fenomena El Niño yang memperluas potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan fiskal pun diarahkan lebih adaptif terhadap mitigasi bencana dan penanggulangan dampak perubahan iklim.

 

Angka-angka yang dipaparkan menunjukkan pergeseran yang cukup signifikan. Pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh sekitar Rp1,6 miliar, menjadi Rp877,54 miliar. Sementara sisi belanja melonjak Rp80,6 miliar, mencapai Rp968,42 miliar. Peningkatan ruang fiskal ini sebagian besar didorong oleh pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang melonjak dari Rp11,9 miliar menjadi Rp90,89 miliar.

 

Meski arah kebijakan dinilai tepat, sejumlah pihak menyampaikan catatan kritis yang layak menjadi perhatian bersama.

 

Pertama, ketergantungan yang besar pada SiLPA mengundang pertanyaan mendasar: seberapa besar perubahan ini didorong oleh peningkatan kinerja pendapatan daerah yang berkelanjutan, dan seberapa besar sekadar menutupi celah yang tertinggal di tahun sebelumnya? Diakui PAD memang naik sekitar Rp1,53 miliar, namun proporsinya masih relatif kecil dibandingkan total anggaran, sehingga kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

 

Kedua, penekanan pada efisiensi dan selektivitas anggaran memang sangat didukung. Namun masyarakat tentu menanti pembuktian nyata: program apa saja yang dikurangi atau dihilangkan karena dianggap tidak berdampak langsung pada pelayanan dasar, dan program prioritas mana yang justru diperkuat? Transparansi dalam merinci pergeseran alokasi ini penting agar publik memahami secara spesifik di mana setiap rupiah diinvestasikan.

 

Ketiga, urgensitas penanganan Karhutla dan perubahan iklim sudah disampaikan dengan tepat. Namun pertanyaannya: apakah penambahan anggaran yang tersedia sudah cukup dan tepat sasaran untuk memperkuat pencegahan, bukan hanya penanggulangan saat kebakaran terjadi? Karena pada akhirnya, biaya pencegahan jauh lebih murah dibandingkan biaya pemulihan.

 

Keempat, seiring bertambahnya anggaran, pengawasan dan akuntabilitas juga harus meningkat. Masyarakat berhak memastikan bahwa penambahan alokasi tidak justru menimbulkan tumpang tindih program atau pengeluaran yang kurang terukur. Prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran harus tercermin bukan hanya dalam dokumen, melainkan dalam realisasi di lapangan.

 

Bupati Joune Ganda dengan tepat menyampaikan bahwa yang terpenting bukan memperbesar anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah memberi manfaat maksimal. Pernyataan ini justru menjadi tolok ukur paling jujur bagi pemerintah daerah sendiri.

 

Proses pembahasan di DPRD ke depan menjadi momen krusial untuk memperjelas semua pertanyaan tersebut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan, namun sinergi yang sehat adalah yang tetap memelihara pengawasan kritis demi kepentingan publik.

 

Harapan masyarakat sederhana saja: biarlah perubahan APBD ini menjadi instrumen yang benar-benar merespons kebutuhan nyata, bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas. Yang terpenting pada akhirnya bukan seberapa besar anggaran, melainkan seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat Minut.(ifL)

 

 


865 dilihat