Iklan

Haryadi
Jumat, Oktober 30, 2026, 11:14:00 AM WIB
Last Updated 2026-10-30T03:14:42Z
berita utamaHukrim

Doan Tagah 'Serang Balik': Klien Saya Tak Menikmati 7,5 Miliar, Bongkar Semua Pihak Termasuk Media!

Advertisement

 

Doan Tagah kuasa hukum tersangka SL alias Steven saat menggelar konferensi, Kamis, 29 Oktober 2026 di Mapolda Sulut.  

 

MANADO — Kuasa hukum SL alias Steven, tersangka dugaan korupsi dana publikasi media TA 2023-2024 senilai Rp7,5 miliar di Dinas Kominfo Pemprov Sulut Doan Tagah SH baru baru ini menggelar press konferensi yang mencuri perhatian publik. 


Dalam kesempatan itu, Doan secara tegas membantah kliennya menikmati aliran dana yang dituduhkan, sekaligus meminta aparat penegak hukum (APH) mengkonfrontir kembali pihak-pihak lain termasuk media terkait anggaran Rp7,5 miliar tersebut.


"Klien saya tidak menikmati dana seperti apa yang ditersangkakan kepada klien saya," jelas Doan dalam pres konferensi di hadapan awak media liputan Polda Sulut.


Ia menilai penetapan tersangka terhadap SL terkesan tergesa-gesa dan belum menyentuh pihak lain yang diduga turut terlibat dalam pengelolaan anggaran publikasi tersebut. 


Doan pun meminta penyidik untuk melakukan konfrontasi ulang terhadap sejumlah pihak, tak terkecuali media yang menerima aliran anggaran dana publikasi tersebut.


Tentunya pernyataan Doan seolah menjadi gayung bersambut dengan pernyataan resmi yang disampaikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) sebelumnya uang disampaikan Kombes Pol FX Winardi Prabowo. 


Diketahui saat rilis, penyidik menegaskan bahwa penetapan tersangka belum akan berhenti pada tiga orang birokrat yang telah ditahan. 


Sinyal perluasan kasus ini pun semakin kuat, terutama setelah kuasa hukum tersangka membuka peluang konfrontasi terhadap pihak-pihak lain.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus terkait permintaan konfrontasi yang diajukan pihak Steven. 


Namun, pernyataan Doan diprediksi akan membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana publikasi media Rp7,5 miliar — terutama soal siapa saja pihak yang selama ini "belum tersentuh" hukum, baik dari unsur birokrasi, vendor, maupun media penerima anggaran.


Namun begitu Diresskrimsus FX Winardi Prabowo saat rilis sudah menegakan bahwa bahwa oeluang untuk akan bertambahnya tersangka tetap terbuka karena proses penyidikan masih berlangsung.


"Untuk bertambahnya tsk tetap terbuka karena proses penyidikan masih berlangsung. Bahkan tak menutup kemungkinan bila dalam persidangan terungkap fakta dan ditemukan data serta bukti baru, ntninya itu juga bisa menjadi acuan untuk dilakukan penetapan tersangka," kata Winardi.(ayi) 



865 dilihat