-->
Kuasa Hukum Pelapor Minta Polda Sulut Awasi Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Kuasa Hukum Pelapor Minta Polda Sulut Awasi Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Aswin Kasim Kuasa Hukum  Jimmy Li Saat memberikan keterangan pers


MANADO — Kuasa hukum pelapor Jimmy Li, Aswin Kasim, SH, angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1 LLG yang diduga melibatkan mantan Kakanwil BPN Sulut, Erry Juliana Pasore. Dalam siaran persnya, Jumat (17/10/2025), Aswin secara tegas meminta agar Direktorat Reskrimum Polda Sulut turun tangan mengawasi langsung proses penyidikan yang dinilainya berjalan terlalu lambat dan berbelit.

“Kami sudah melaporkan kasus ini sejak 1 Juni 2025. Namun hingga kini proses penyidikan belum juga menunjukkan hasil yang jelas. Padahal saksi dan bukti sudah lengkap,” ujar Aswin dengan nada kecewa.

Menurutnya, sejak pelapor menitipkan mobil Alphard tersebut pada Maret 2025, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan meski sudah diminta berulang kali. Bahkan, STNK mobil juga belum diserahkan hingga sekarang.

“Kami berharap Polda Sulut dapat memberi perhatian serius dan melakukan pengawasan terhadap penyidik yang menangani perkara ini. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut hanya karena posisi sosial dan jabatan terlapor yang cukup tinggi,” tegasnya.

Aswin juga menyoroti adanya pergantian penyidik pembantu tanpa penjelasan yang jelas. “Penyidik sebelumnya, Brigpol Rescalnodo Mawuntu, sudah memahami kasus ini dan kami harapkan bisa menuntaskan perkara dengan terang. Tapi sekarang justru diganti tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti saksi Oktenvika Keren Waworuntu, SH yang hingga panggilan kedua belum memenuhi undangan penyidik. “Kami minta penyidik bertindak tegas. Jangan ada kesan pilih kasih,” tutup Aswin.

Kasus dugaan penggelapan mobil Alphard ini dilaporkan ke Polda Sulut melalui LP/B/379/VII/2025/SULUT/SPKT, dengan harapan dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi pelapor.(ayi)

0 Response to "Kuasa Hukum Pelapor Minta Polda Sulut Awasi Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Alphard"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel