Iklan

Haryadi
Jumat, Oktober 17, 2025, 6:05:00 PM WIB
Last Updated 2025-10-24T14:58:08Z
Minut

Bawaslu Minut Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif Berbasis Komunitas: Demokrasi Harus Hidup di Tengah Masyarakat

Advertisement

Ketua Bawaslu Rocky Ambar saat menutup acara

MINUT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Minut bertema

“Sinergitas Bawaslu Minut Bersama Tokoh Masyarakat Dalam Memperkuat Demokrasi” 

yang digelar di Hotel Sentra Kalawat, Kamis (16/10/2025), lembaga ini menegaskan pentingnya membangun sistem pengawasan partisipatif yang berbasis komunitas, efektif, dan inklusif.

Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, menuturkan bahwa pengawasan Pemilu tidak boleh berhenti di masa tahapan saja.

Demokrasi, katanya, harus terus dijaga agar tetap hidup dalam keseharian masyarakat. “Bawaslu tidak hanya bekerja saat Pemilu berlangsung, tapi juga menjaga agar nilai-nilai demokrasi tetap tumbuh di tengah masyarakat.

Untuk itu, kami mendorong partisipasi aktif dari semua lapisan, mulai dari tokoh masyarakat, media, LSM, hingga komunitas warga,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber nasional turut hadir memperkaya diskusi. Dr. Arif Wibowo, MH, anggota Komisi II DPR RI, membahas tantangan legislatif dalam merespon dinamika demokrasi modern.


Sementara Adnan, penggiat Pemilu dan Demokrasi, menyoroti pentingnya membangun pengawasan partisipatif berbasis komunitas sebagai pilar utama dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan transparan.


Menurut Adnan, pengawasan partisipatif yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran publik.


“Ketika masyarakat memahami bahwa pengawasan bukan sekadar tanggung jawab lembaga, tetapi juga bagian dari hak dan peran warga, maka demokrasi akan menjadi milik bersama,” tegasnya.

Kegiatan ini penting bagi Bawaslu Minut untuk memperluas jejaring pengawasan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kejujuran proses demokrasi.(ayi)


865 dilihat