Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda Pertegas Tidak Ada Pemutusan Kerja PPPK
Kamis, April 09, 2026
Comment
MINUT - Bupati Minahasa Utara, Dr.Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, pada Jumat 09 April 2026.
Dalam kesempatan itu Bupati Joune menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas peran aktif dalam pengawasan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Joune Ganda memastikan tidak akan ada pemberhentian massal pegawai terkait kebijakan penyesuaian anggaran daerah, termasuk juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tidak akan ada pengurangan pegawai. Yang kita lakukan adalah efisiensi, bukan pemutusan kerja" tegas Bupati.
Bupati Joune Ganda menjelaskan, Pemkab Minut saat ini tengah menyesuaikan struktur anggaran untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat, di mana belanja pegawai ditargetkan maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.
"Kita kurangi belanja lain, kita tingkatkan pendapatan daerah, supaya rasio itu bisa tercapai tanpa mengorbankan pegawai,” ujarnya.
Dengan ini Bupati Joune menegaskan bahwa PPPK tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan.
Pemerintah daerah akan fokus menjaga stabilitas tenaga kerja sambil menata keuangan daerah menjadi lebih sehat. (Jay)

0 Response to "Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda Pertegas Tidak Ada Pemutusan Kerja PPPK"
Posting Komentar