Hindari Pungli Dan Kesalahan Administrasi, Pemkab Minut Terapkan Metode Non Tunai Untuk 253 Penerimaan Dana Duka 2026
Selasa, April 28, 2026
Comment
MINUT - Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi, secara resmi menyerahkan bantuan sosial dana duka tahun anggaran 2026, kepada 253 ahli waris yang bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Senin (28/04/2026).
Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Minahasa Utara (Minut) dalam menghadirkan pelayanan publik yang trasparan dan tepat sasaran.
Penyerahan kali ini dilakukan secara berbeda, yaknik mengunakan metode digital "Chasless" (Non tunai), sehingga bantuan langsung di transfer dan terima oleh ahli waris tampa ada potongan.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa program dana duka merupakan program unggulan yang tetap diprioritaskan meskipun kondisi fiskal daerah memiliki keterbatasan.
“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, kita tetap mengupayakan program yang menyentuh langsung masyarakat. Bantuan ini terus kita jalankan dengan metode yang terus di-upgrade,” ujar Bupati Joune Ganda.
Metode pengiriman dana langsung ke rekening ahli waris merupakan upaya untuk menutup celah terjadinya pungutan liar maupun kesalahan administrasi.
“Kita memperbaiki metodenya sehingga tidak ada lagi hal-hal yang bersifat tunai. Ini kita harapkan akan mengurangi miss atau adanya penyimpangan di lapangan,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa kedepannya sesuai dengan arahan Pemerintah pusat, kriteria penerima bantuan akan semakin diperketat berdasarkan data desil kemiskinan. Dinas Sosial akan melakukan pengelompokan agar santunan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak dan membutuhkan.
“Kedepan kita akan mengikuti pola pengelompokan berdasarkan desil. Tujuannya agar program-program sosial yang kita luncurkan menjadi lebih tepat sasaran,” tegas Bupati
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Para Asisten Setda Minut, Kepala BKAD, Kepala Dinas Sosial, dan Para Camat se-Kabupaten Minahasa Utara.(**)

0 Response to "Hindari Pungli Dan Kesalahan Administrasi, Pemkab Minut Terapkan Metode Non Tunai Untuk 253 Penerimaan Dana Duka 2026 "
Posting Komentar