-->

Pengaruh Kian Meluas, Joune Ganda Masuk Jajaran Dewan Penasihat DPP PIKI

Pengaruh Kian Meluas, Joune Ganda Masuk Jajaran Dewan Penasihat DPP PIKI

Foto:(Ist)

JAKARTA
– Pengaruh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kepala daerah asal Sulawesi Utara itu resmi dipercaya mengemban tugas sebagai Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia periode 2026–2031.


Penetapan tersebut dilakukan dalam rangkaian pelantikan pengurus pusat PIKI yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (30/5/2026). Kepercayaan yang diberikan kepada Joune dinilai menjadi bukti bahwa peran dan kontribusi pemimpin daerah kini semakin diperhitungkan dalam percaturan organisasi nasional.


Masuknya Joune ke struktur pusat PIKI juga dinilai sejalan dengan aktivitasnya selama ini yang aktif membangun jejaring intelektual dan organisasi kemasyarakatan. Sebelumnya, ia juga dipercaya memimpin PIKI di Minahasa Utara, sehingga penunjukan sebagai Dewan Penasihat DPP dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara daerah dan pusat.


Dalam kepengurusan baru tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, resmi menakhodai DPP PIKI periode 2026–2031. Ia didampingi Benyamin Patondok sebagai Sekretaris Jenderal.


Sejumlah pejabat nasional turut menghadiri agenda pelantikan tersebut, di antaranya Tito Karnavian, Nasaruddin Umar, serta Muhammad Qodari. Kehadiran para tokoh nasional itu menegaskan posisi PIKI sebagai organisasi yang memiliki peran penting dalam pengembangan gagasan kebangsaan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.


Dengan jabatan barunya, Joune diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi daerah dan pemikiran strategis nasional. Pengalamannya memimpin Minahasa Utara dinilai dapat memperkaya perspektif organisasi dalam merumuskan berbagai gagasan yang berdampak bagi pembangunan bangsa.(***)




0 Response to "Pengaruh Kian Meluas, Joune Ganda Masuk Jajaran Dewan Penasihat DPP PIKI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel