MINUT, manadoinside.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pelaku usaha yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 di Hotel The Sentra Manado.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama DLH Sulut dengan PT Arah Environmental Indonesia, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setdaprov Sulut Cristiano Talumepa, SH., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE. Dalam sambutannya, Talumepa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menangani pengelolaan limbah B3.
"Kegiatan ini sangat penting dan harus terus dilaksanakan. Pengelolaan sampah dan limbah, termasuk B3, adalah salah satu indikator kemajuan dan kemakmuran suatu daerah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif dengan pihak swasta dan pelaku usaha," ujar Talumepa.
Ia juga menekankan dua pendekatan utama yang digunakan dalam kegiatan ini, yakni model government to government (G2G) dan government to business (G2B), sebagai strategi memperluas jangkauan dan efektivitas pengawasan limbah B3 di wilayah Sulut.
Sementara itu, Kepala DLH Sulut Arfan Basuki, SH, dalam laporannya menegaskan pentingnya komitmen fasyankes dalam menjaga lingkungan. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pihak yang menghasilkan limbah B3 wajib mengelola limbah tersebut sesuai ketentuan.
“Rumah sakit, puskesmas, dan pelaku usaha lain harus memiliki kesadaran dan semangat melestarikan lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua,” ujar Basuki.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas dari kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan limbah B3 di Sulut menjadi lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.(**)