![]() |
Foto bawah: Oknum warga asal China yang bekerja di lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di desa Tolondadu Satu. |
KOTAMOBAGU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu, Harapan Nasution, menegaskan akan menindak tegas keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Tolondadu Satu, milik Ko Alvin, jika terbukti menyalahgunakan dokumen keimigrasian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar