WHAT’S HOT NOW

ads header
Tampilkan postingan dengan label berita utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita utama. Tampilkan semua postingan

Senin, Agustus 11, 2025

Dari Silpa ke Infrastruktur, Strategi Joune Ganda Jaga APBD 2025 Tetap Sehat

Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin W Lotulung menyaksikan penandatanganan berita acara di Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Senin (11/8/2025).

MINUT 
– Meski struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami perubahan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memastikan kondisinya tetap aman. 

Bahkan, dana sisa (Silpa) tahun 2024 siap dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas dan membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, Agustus 06, 2025

Terima Kasih Tak Terhingga untuk Pak Bupati": Warga Tontalete Rok-rok Puji Joune Ganda atas Akses Jalan Penghubung yang Kini Mulus

Ucapan terima kasih tiada henti mengalir dari warga Desa Tontalete Rok-rok, Kecamatan Kema, kepada Bupat Minahasa Utara.


MINUT
– Ucapan terima kasih tiada henti mengalir dari warga Desa Tontalete Rok-rok, Kecamatan Kema, kepada Bupat Minahasa Utara, Joune Ganda. Wajah-wajah sumringah tampak jelas di tengah masyarakat yang kini menikmati mulusnya jalan penghubung menuju Desa Watudambo, akses vital yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga. 


Perbaikan jalan tersebut bukan hanya dirasakan sebagai pembangunan fisik, melainkan sebagai bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung. Jalan yang sebelumnya rusak dan menyulitkan mobilitas kini berubah menjadi akses yang aman, nyaman, dan mempercepat berbagai kegiatan masyarakat. 


“Terima kasih tak terhingga untuk Pak Bupati. Jalan ini sangat berarti bagi kami. Sekarang petani bisa angkut hasil kebun lebih cepat, anak-anak sekolah nggak kotor lagi sepatu, dan kami para ibu bisa ke pasar tanpa takut jatuh di jalan berlubang,” ungkap Anwar salah satu warga dengan penuh rasa syukur. 


Ucapan serupa juga datang dari para tokoh masyarakat dan perangkat desa, yang menilai bahwa pembangunan jalan ini merupakan bentuk nyata dari janji politik yang benar-benar ditepati. Program ini merupakan bagian dari komitmen Joune Ganda – Kevin Lotulung sejak masa kampanye, yang kini terbukti dilaksanakan dengan serius dan menyentuh langsung kebutuhan warga. 


“Pak Bupati dan Pak Wabup bukan hanya berjanji, tapi benar-benar hadir untuk rakyat. Ini bukti bahwa mereka pemimpin yang tahu apa yang dibutuhkan masyarakat,” kata salah satu aparat desa. 


Peningkatan infrastruktur jalan ini berdampak langsung pada kelancaran ekonomi warga. Distribusi hasil tani menjadi lebih cepat, aktivitas perdagangan lebih hidup, dan pelayanan publik jadi lebih maksimal. Jalan penghubung Tontalete – Watudambo kini menjadi simbol nyata bagaimana pemimpin yang turun tangan langsung bisa membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat. 


Dengan langkah konkret seperti ini, warga optimis bahwa Minahasa Utara akan terus berkembang di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin Lotulung. Jalan yang kini mulus hanyalah awal dari deretan pembangunan yang ditunggu masyarakat, demi Minut yang lebih maju dan sejahtera.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, Agustus 04, 2025

Investasi Capai Rp 1 Triliun, Bupati Joune Ganda Yakin Minut Lampaui Target Nasional

Joune Ganda


MINUT, manadoinside.id -- Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mencetak prestasi di bidang investasi. Memasuki Semester I Tahun 2025, realisasi investasi di daerah ini telah menembus angka Rp 1,08 triliun, atau tepatnya Rp 1.081.250.802.123, yang berarti 55,4% dari target nasional yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI sebesar Rp 1,95 triliun. 


Capaian ini bahkan melampaui rata-rata nasional. Berdasarkan data BKPM RI, realisasi investasi nasional baru menyentuh Rp 942 triliun atau 49,5% dari target sebesar Rp 1.905,6 triliun. Dengan demikian, Minahasa Utara menunjukkan performa yang lebih progresif dibandingkan rerata nasional. 


Optimisme Pemerintah Daerah 


Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan optimisme bahwa capaian investasi ini akan terus bertumbuh hingga akhir tahun, bahkan berpotensi melampaui target. 


“Pencapaian ini menjadi indikator positif. Ini bukti bahwa Minut semakin dipercaya investor. Harapannya, tren positif ini akan terus mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Joune Ganda. 


Bupati menambahkan, minat investor yang tinggi tidak lepas dari sejumlah faktor strategis yang dimiliki Minut. Mulai dari jaminan keamanan daerah, potensi sumber daya alam dan SDM, stabilitas politik, iklim fiskal yang mendukung, hingga infrastruktur yang terus berkembang. 


“Letak geografis Minahasa Utara yang strategis di antara Kota Manado dan Bitung, serta dukungan konektivitas seperti jalan tol dan kedekatan dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi, menjadi magnet tersendiri bagi investor,” jelasnya. 


5 Sektor Penyumbang Terbesar 


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Minut, Richard Dondokambey, merinci lima sektor dengan realisasi investasi tertinggi pada semester pertama 2025, yaitu: 


1. Pertambangan – Rp 483.257.722.767



2. Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi – Rp 235.495.697.654



3. Industri Makanan – Rp 97.951.465.524



4. Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran – Rp 97.143.882.638



5. Listrik, Gas, dan Air – Rp 57.360.244.026




"Puji Tuhan, berkat arahan pimpinan dan kerja sama seluruh pihak, kita berhasil menembus lebih dari separuh target hanya dalam enam bulan. Ini capaian yang sangat positif,” ungkap Richard. 


Lebih dari sekadar angka, investasi tersebut juga membawa dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.271 orang, yang menjadi kontribusi nyata terhadap pengentasan pengangguran dan peningkatan ekonomi lokal. 


“Melihat tren ini, kami optimis target tahun 2025 akan tercapai bahkan bisa dilampaui,” tutupnya.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, Agustus 03, 2025

Ketum LIP TIPIKOR: Minta POLRI dan GAKKUM LHK-ESDM, "Tangkap Ko ELO dan KM" Diduga Lakukan Operasi PETI di Kawasan Hutan Negara



BOLSEL, manadoinside.id - Aktivitas pertambangan emas tanpa Izin (PETI) berlokasi di Sigor Kilo 12 Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur,disinyalir beroperasi sejak 2022. 


Diduga adanya oknum petinggi aparat penegak hukum didaerah yang membeck up, sehingga Ko ELO dan KM "makin berani dan terang terangan melakukan Praktik Ilegal Mining". 


Ko ELO dan KM terkesan kebal hukum, meski berkali kali diberitakan para awak media. 


Oknum penggarap KM terindikasi, telah mengantongi Surat Keterangan Penguasaan  Tanah (SKPT) dan Kartu Tanah yang diduga diperoleh, sehingga ngotot tetap beroperasi meski melanggar aturan yang ada. 


Pasalnnya SKPT dan KART Tanah yang dikantongi KM, dikeluarkan pada tahun 2012 silam, oleh Oknum SP Mantan Sangadi Dumagin B Sebelumnya, dan ternyata "berdiri diatas Tanah Negara," Masuk dalam Kawasan Hutan Lindung & Hutan Produksi Terbatas Mobungayom." 


Telah Beredar surat pernyataan resmi Oknum SP mantan sangadi Dumagin B, awal Tahun 2025, SP  memberikan penyataan resmi, telah membatalkan SKPT dan KART Tanah yang pernah ia keluarkan kepada KM Cs, semasa masih menjabat Kepala Desa setempat, disaksikan dan ditanda tangani oleh pemerintah saat ini dan mantan perangkat desa lama, sehingga dokumen SKPT dan Kartu tanah yang dikantongi KM, berpotensi cacat hukum, karena diperoleh dengan melanggar aturan yang ada. 


Penerbitan Surat Keterangam Penguasaan Tanah (SKPT) dan Kartu Tanah oleh kepala Desa di Kawasan Hutan Lindung maupun Hutan Produksi Terbatas, bisa masuk ranah Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), jika Penerbitannya Melanggar Hukum dan Menimbulkan Kerugian Negara. Hal ini terutama jika penerbitan tersebut dilakukan dengan menyalahgunkan  wewenang dan mengakibatkan alih fungsi lahan, kerusakan hutan, atau kerugian ekonomi negara. 


Hal Membuat gerah dan menuai sorotan tajam dan kecaman dari Ketua umum Lembaga Investigasi dan Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LIP TIPIKOR), Frangky Pondaag,ST. 


Ini merupakan kejahatan pengrusakan Lingkungan dan Hutan Negara secara masif, dalam hal ini Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan harus ditindak tegas 


Diketahui Hulu Dumagin, Patung,bUto, Sigor, dan Talong, masuk kawasan Hutan Lindung Mobungayom dan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom. Tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas. 


Untuk itu aktivis Sulut satu ini minta Polres Bolsel, Polda Sulut, Mabes Polri dan Aparat Penegak Hukum Lingkungan Hidup, Kehutanan (GAKKUM LHK) maupun Energi dan Sumber Daya Mineral (GAKKUM ESDM) harus bergerak cepat untuk menindak para pelaku sebelum kerusakan ekosistim hutan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi. 


Hasil penelusuran investigasi kami bersama wartawan media manadoinside.id, diperoleh pegakuan keterangan dari oknum warga yang mengatakan Ko Elo dan Oknum Pengarap KM, sudah ada sejak 2022, mereka melakukan kerja sama mengoperasikan Alat Berat jenis Excavator di Pertambangan emas dilokasi dilokasi Sigor Kilo 12, melakukan Pengrusakkan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 


Tidak adanya Income atau pemasukkan pajak kepada pemerintah daerah maupun pemerinah pusat. Ini merupakan penyimpangan, sehingga negara dirugikan,ini harus ditelusuri dan ditindak. 


Penggunaan aktif bahan kimia berbahaya Jenis Sianida, Karbon dan Kapur, dengan teknik pengolahan Open PIT diduga telah mencemari lingkungan akibatkan pengolahan Limbah beracun makin tak terkendali. 


Aparat penegak hukum juga harus memanggil operator, pemilik rental alat berat jenis excavator yang terlibat langsung menyewakan dan mengoperasikan dilahan tambang emas yang sudah jelas tak ber izin, untuk diperiksa. 


Diduga Emas yang dihasilkan selama operasi PETI, dinikmati Segelintir orang, Investor/Cukong, Penggarap dan oknum masyarakat yang melibatkan diri.atau terlibat langsung. 


Pemerintah dan aparat hukum harus melakukan penelusuran, menyelidiki,bmemanggil dan memeriksa Pembeli emas yang merupakan penadah yang membeli emas dari pelaku PETI yang diperoleh dengan melanggar hukum dan tanpa dikenakan pajak oleh instansi terkait. 


APH juga harus menyelidiki aliran dana dari hasil penjualan Emas, dan menyita harta bergerak maupun tidak bergerak yang diperoleh dari hasil emas ilegal mining,nuntuk pemulihan lingkungan, HL-HPT yang telah di rusak. 


Lebih parah lagi Lahan PETI yang digarap oleh Ko ELO dan KM, masuk dalam Kawasan Kontrak Karya atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. JRBM.

Gerah dengan perbuatan pelaku,dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan secara resmi ke Aparat Hukum Terkait,dengan  dasar Ini;

Undang undang kehutanan;:Pasal 78 ayat (6) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) bagi pelanggaran terkait kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. 

Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara:Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar bagi pelaku PETI.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka saat dikonfirmasi Senin, 28/07/2025,lewat pesan whatssap, membenarkan kawasan tersebut,masuk Wilayah Kontrak Karya PT. J Resouce Bolaaang Mongondow (PT.JRBM)


Lanjut Frans beberapa waktu lalu pihaknya, bersama Dinas Kehutanan,Dinas Lingkungan Hidup, dan Polda Sulut telah turun ke lokasi tersebut, dan kami sudah menyampaikan ke PT. JRBM, Segera menyurat ke Penegak Hukum (GAKKUM) Kehutanan, Lingkungan Hidup dan ESDM.

Masyarakat penggarap di hutan lindung dan hutan produksi terbatas dapat melakukan beberapa kegiatan yang diperbolehkan, seperti pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, dan pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm).


Selain itu, mereka juga dapat terlibat dalam skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR). 


Hutan Lindung:

Pemanfaatan Kawasan:

Kegiatan yang diperbolehkan meliputi budidaya tanaman obat, tanaman hias, jamur, lebah, penangkaran satwa liar, rehabilitasi satwa, atau budidaya hijauan makanan ternak, sesuai dengan peraturan BPK RI. 


Pemanfaatan Jasa Lingkungan:

Ini bisa mencakup pariwisata alam, penelitian, dan pendidikan lingkungan.

Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu:

Misalnya, rotan, madu, buah-buahan hutan, dan hasil hutan bukan kayu lainnya. 

Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm):

Masyarakat dapat mengelola hutan lindung melalui skema HKm, yang meliputi pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu. 

Hutan Produksi Terbatas: Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu: Kegiatan ini dapat dilakukan melalui skema Hutan Tanaman Industri (HTI) atau HTR. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu: Sama seperti di hutan lindung, masyarakat dapat mengambil hasil hutan bukan kayu. Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm):

Masyarakat juga dapat terlibat dalam pengelolaan HKm di hutan produksi terbatas, dengan izin yang dikeluarkan oleh Bupati/Gubernur (IUPHKm) atau Menteri Kehutanan (IUPHHK-HKM). 


Kegiatan Pertanian Terbatas:

Masyarakat dapat menanam tanaman sela seperti jagung, jengkol, pisang, atau tanaman lain yang tidak mengganggu kelestarian hutan. 


Penting untuk diperhatikan:

Semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. 

Masyarakat harus menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan. 


Pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi terbatas oleh masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem.


Menurut Pondaag HL maupun HPT bisa difungsikan dimanfaatkan sesuai dengan penjelasan diatas, bukan dijadikan lokasi tambang emas ilegal, tegasnya.(FANDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, Agustus 02, 2025

Warga Kecamatan Talawaan Apresiasi Bupati Joune Ganda: Jalan Talawaan–Tumbohon Diaspal, Ekonomi Desa Menggeliat

Warga beri apresiasi atas pengaspalan jalan penghubung Talawaan–Tumbohon—akses utama menuju Air Terjun Tunan, destinasi wisata alam unggulan di Minut.


MINUT,
manadoinside.id – Warga Desa Talawaan dan Desa Tumbohon, di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, menyampaikan terima kasih mendalam kepada Bupati Joune Ganda atas pengaspalan jalan penghubung Talawaan–Tumbohon—akses utama menuju Air Terjun Tunan, destinasi wisata alam unggulan di daerah itu. 


Menurut data Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, objek wisata Air Terjun Tunan telah beroperasi sejak sekitar tahun 2010 dan menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan tiap tahun . Meskipun angka pasti belum dipublikasi secara rutin, semua analisis menunjukan tren pertumbuhan positif, didukung oleh kemudahan orang untuk datang ke lokasi yang mulai membaik . 


Dengan kondisi jalan yang kini sudah diaspal, transportasi ke lokasi wisata menjadi lebih lancar dan aman. Imbasnya, mobilitas masyarakat meningkat dan ekonomi lokal kembali bergerak: 


Wisatawan lebih mudah mengakses Air Terjun Tunan, meningkatkan potensi kunjungan harian maupun akhir pekan. 


Pedagang lokal dan UMKM di sepanjang jalur wisata dan di Desa Talawaan–Tumbohon mulai merasakan arus pembeli yang lebih besar. 


Dukungan terhadap BUMDes yang mengelola usaha wisata lokal menjadi lebih efektif karena akses akses mudah dan infrastrukturnya memadai . 


Roda perekonomian di Kecamatan Talawaan semakin aktif dengan meningkatnya transaksi dan penyediaan layanan wisata seperti transportasi, kuliner, dan jasa pemandu lokal.


“Sekarang akses ke Air Terjun Tunan lebih mudah. Ini jelas membuka peluang ekonomi buat warga dan pelaku usaha lokal,” kata Om Oce salah satu warga Desa Tumbohon.



Pengaspalan ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepempinan Bupati Joune Ganda dan Kevin W Lotulung untuk menguatkan sektor pariwisata sekaligus memperkuat infrastruktur pedesaan yang berdampak langsung ke kesejahteraan masyarakat.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, Juli 31, 2025

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: PWI Minut Sah, Programnya Sejalan dengan Astacita

Zulmansyah Sekedang sampaikan langsung apresiasi dan pesan organisasi lewat sambungan telepon via Norman Meoko


Kiri topi putih, Ketua PWI Pusat Zumasyah Sekedang, Foto: kanan atas dan bawah suasan saat pelaksanaan Rakerda PWI Minut di Hotel Sentra.


MINUT
, manadoinside.id – Dukungan penuh diberikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Plt Zulmansyah Sekedang, terhadap program-program kerja yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PWI Minahasa Utara (Minut), yang sukses digelar pada 28–29 Juli 2025 di Hotel The Sentra. 


Dukungan itu disampaikan langsung Zulmansyah melalui sambungan telepon WhatsApp yang dimediasi oleh wartawan senior sekaligus pembina PWI Minut, Norman Meoko, saat berlangsungnya rapat lanjutan internal pengurus, Rabu (30/07/2025), yang membahas laporan pertanggungjawaban panitia Rakerda dan penyusunan langkah kerja ke depan. 


“Saya hubungi Mas Zulmansyah via WA, beliau sempat balas tapi karena sudah azan maghrib beliau bilang nanti ditelepon balik. Setelah salat, Mas Zul telepon saya dan saya sampaikan bahwa saya sedang bersama teman-teman PWI Minut membahas hasil Rakerda,” kata Norman. 


Tak hanya sebatas sapaan, Ketua Umum PWI Pusat tersebut turut berdialog langsung melalui speakerphone dengan Ketua PWI Minut Deibby Malonlade dan sejumlah anggota yang hadir. 


Zulmansyah memberikan apresiasi terbuka atas program-program kerja PWI Minut yang dianggapnya sejalan dengan visi kebangsaan saat ini. 


“Saya dukung seribu persen program PWI Minahasa Utara. Ini sangat bagus dan sejalan dengan semangat Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran,” tegas Zulmansyah. 


Ia juga menitipkan pesan agar sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat dan solidaritas internal PWI dijaga.

“Jalin kerja sama yang baik dengan Pemda, tetap kompak antaranggota, dan rangkul semua wartawan di Minut,” ujarnya. 


Tak lupa, ia menyampaikan salam hormat kepada jajaran PWI Sulawesi Utara dan berharap semangat konsolidasi organisasi terus diperkuat.

“Salam untuk Pak Vanny Loupatty dan rekan-rekan PWI Sulut. Kompak selalu,” tambahnya. 


Ketua PWI Minut, Deibby, mengaku bangga atas respons langsung dari Ketum PWI Pusat.

“Kami semua senang dan merasa bangga bisa berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum. Ini jadi penyemangat besar untuk kami,” ucapnya. 


Mengakhiri perbincangan, Zulmansyah menitip pesan agar PWI Minut terus eksis sebagai mitra pembangunan daerah, mengawal dan menyuarakan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Terus informasikan kemajuan pembangunan dan dukung program-program pemerintah daerah yang menyentuh masyarakat,” tutupnya.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, Juli 30, 2025

Bantuan Pangan 2025 di Minut Turun, 11.831 Warga Tetap Terima 236 Ton Beras

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pangan Minahasa Utara, Bertha Katuuk, SP, saat menyalurkan bantuan pangan ke warga.(Foto: Ist)


MINUT, manadoinside.id — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Nasional (BPN) tahun 2025, dengan alokasi khusus untuk Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 236.620 kg (236 ton) beras, yang diberikan kepada 11.831 keluarga penerima manfaat (PBP). Tiap keluarga mendapatkan 10 kg per bulan selama Juni dan Juli 2025. 


Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun pemerintah memastikan distribusi tetap tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan. 


Pelaksana Tugas Kepala Badan Pangan Minahasa Utara, Bertha Katuuk, SP, menjelaskan bahwa seluruh data penerima telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial dan tidak bisa diubah sembarangan. 


“Jika ditemukan data ganda, pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak layak menerima bantuan, penggantian harus melalui mekanisme resmi dan dibuktikan lewat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak),” tegas Bertha. 


Tahun ini penyaluran mengalami pembaruan sistem. Tiap desa menyiapkan 3 petugas—pemegang aplikasi, administrasi, dan penyalur—untuk menghindari kesalahan distribusi. 


Selain itu, dokumentasi berupa foto penyerahan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) diwajibkan dalam setiap titik bagi. Jika penerima berhalangan hadir, hanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang bisa mewakili dengan membawa dokumen pendukung. Pihak luar yang mewakili dibatasi maksimal untuk 3 penerima dan harus berasal dari lingkungan terdekat.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, Juli 29, 2025

Ribuan Warga Minut Tumpah Ruah, Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI

Masyarakat Minahasa Utara, mulai dari ASN, guru, pelajar, hingga karyawan swasta, tumpah ruah di ruas jalan pada Selasa pagi (29/7/2025).



MINUT
, manadoinside.id -- – Ribuan masyarakat Minahasa Utara, mulai dari ASN, guru, pelajar, hingga karyawan swasta, tumpah ruah di ruas jalan pada Selasa pagi (29/7/2025). Gelaran Jalan Sehat yang digagas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara itu sukses menciptakan gelombang antusiasme dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 


Titik kumpul di Zero Point Minahasa Utara dipadati peserta berseragam olahraga sejak pagi. Lautan manusia yang bergerak serempak menciptakan atmosfer semangat dan kebersamaan, mencerminkan Minut sebagai daerah yang solid dalam menyongsong delapan dekade kemerdekaan. 


Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE., MAP memimpin langsung pelepasan peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa jalan sehat bukan sekadar olahraga, tetapi juga refleksi kekuatan moral dan komitmen membangun bangsa yang sehat lahir batin. 


“Jalan sehat ini bukan sekadar langkah fisik, tapi langkah bersama menuju Minahasa Utara yang kuat, sehat, dan bersatu,” ujar Joune.




Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi antar aparatur pemerintahan dan elemen masyarakat, sekaligus momen menyatukan tekad menyongsong masa depan bangsa. 


“Momentum 80 tahun Indonesia merdeka adalah saatnya kita merefleksi perjalanan dan menatap ke depan dengan semangat baru. Kita tunjukkan Minut siap jadi bagian dari kemajuan bangsa,” tegasnya.




Rute jalan sehat berakhir di kompleks Kantor Bupati Minut, dilanjutkan dengan senam zumba bersama yang semakin membakar semangat para peserta. Tawa dan kebahagiaan mewarnai acara hingga sesi pembagian doorprize yang menambah kemeriahan.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, Juli 28, 2025

Rakerda PWI Minut Resmi Dibuka, Bupati Joune Ganda Sampaikan Pesan Kolaborasi Lewat Kadis Kominfo

Foto atas: Ki:ka Kajari Minahasa Utara, I Gede Widhartama, Ketua PN Airmadidi yanh diwakili Juru Bicara Cristian Rumayan, Ketua PWI Sulut Fanny Laupaty, Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Wakil Ketua OKK PWI Sulut Yongki Sumual, saat pembukaan acara Rakerda ke-1 PWI Minahasa Utara Senin, 28 July 2025 di Hotel Sentra. 



MINUT, manadoinside.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minut untuk memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Ajakan ini disampaikan Bupati Joune Ganda melalui Kadis Kominfo dan Persandian Minut, Robby Parengkuan, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PWI Minut yang digelar perdana, Sabtu (27/7/2025). 


Dalam sambutannya, Robby Parengkuan menyampaikan pesan Bupati agar Rakerda PWI Minut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Pemerintah berharap hasil Rakerda bisa memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan Minahasa Utara, terutama dalam penyebarluasan informasi pembangunan dan program sosial kemasyarakatan. 


“Pak Bupati berpesan agar Rakerda ini dilaksanakan sebaik mungkin, dengan harapan hasilnya bisa menjadi pedoman kerja dan mendukung kemajuan daerah. Pemerintah sangat terbuka untuk kolaborasi dengan PWI,” ujar Robby.




Ketua PWI Minut, Deibby Malonglade, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakerda pertama ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk merancang program kerja dan memperkuat peran PWI sebagai mitra strategis pemerintah. 


Sementara itu, Ketua PWI Sulut Fanny Laupaty menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia juga menyinggung soal kejelasan kepemimpinan di tubuh PWI Pusat, menegaskan bahwa tidak ada dualisme karena Mahkamah Kehormatan PWI telah memecat Hendra CH Bangun, dan Zulmazya Sekedang kini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah hasil Kongres Luar Biasa. 


Laporan kegiatan disampaikan Ketua Panitia, Edwin Bawole, yang menyebut sekitar 50 peserta hadir dalam Rakerda ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dirancang sesuai AD/ART PWI, dengan tujuan menyusun program kerja serta merespons isu-isu strategis, termasuk agenda pelatihan jurnalistik. 


Wakil Ketua OKK PWI Sulut, Yongki Sumual, menegaskan pentingnya reorganisasi PWI untuk mengembalikan marwah organisasi dan meningkatkan peran wartawan di daerah. 


Rakerda turut dihadiri jajaran Forkopimda Minut, antara lain Kepala Kejari Minut I Gede Widarthama, SH., MH., serta Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi yang diwakili oleh Juru Bicara, Cristian Rumbayan, SH., MH. 


Melalui forum ini, PWI Minut diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mitra dalam membangun Minahasa Utara yang lebih maju dan informatif.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, Juli 24, 2025

Lampu Menyala, Asa Menyala: Gangga Siap Sambut 17 Agustus dengan Terang

Ki-ka Gubernur Yulius Selvanus dan Bupati Joune Ganda


MINUT
, manadoinside.id -- Kabar bahagia datang dari Pulau Gangga, salah satu destinasi wisata unggulan di Minahasa Utara. Setelah bertahun-tahun hidup dengan aliran listrik terbatas, kini masyarakat setempat bersiap menyambut nyala listrik 24 jam non-stop, jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. 


Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang melalui kerja sama bersama PLN Suluttenggo merealisasikan program elektrifikasi ini. 


"Ini bukan hanya soal lampu menyala, tapi tentang akses dan semangat pemerataan pembangunan," tegas Joune Ganda, Rabu (23/7/2025).




Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Gubernur terhadap wilayah kepulauan, yang selama ini kerap tertinggal dalam aspek infrastruktur dasar. 


"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Bapak Gubernur Yulius Selvanus yang telah menjawab harapan masyarakat Pulau Gangga," tambahnya.




Kehadiran listrik 24 jam diyakini membawa dampak langsung terhadap kualitas hidup warga. Anak-anak kini bisa belajar di malam hari tanpa khawatir gelap, pelaku wisata mulai berbenah, dan akses layanan publik seperti pengelolaan air bersih dan sampah bisa lebih maksimal. 


Joune juga menegaskan bahwa ini adalah contoh sinergi konkret antara Pemprov Sulut dan Pemkab Minut dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah terluar. Ia berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik lainnya seperti transportasi laut, koneksi internet, dan fasilitas kesehatan. 


"Ketika listrik menyala 24 jam, harapan masyarakat juga ikut menyala. Terima kasih Pak Gubernur, ini jadi kado terindah bagi rakyat Pulau Gangga menjelang HUT ke-80 RI," pungkas Joune.




Program elektrifikasi ini direncanakan tuntas sebelum 17 Agustus 2025. Warga Gangga kini bisa menatap masa depan dengan optimisme baru—berkat satu hal yang dulu sederhana tapi kini sangat berarti: listrik yang tak lagi padam.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, Juli 22, 2025

Joune Ganda: Korpri Harus Jadi Wadah Belajar dan Bertumbuh, Bukan Sekadar Simbol!



MINUT, manadoinside.id – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa Korpri bukan hanya organisasi kepegawaian, melainkan harus menjadi wadah vital untuk saling belajar dan bertumbuh di tengah tuntutan era digital dan pelayanan publik modern. 


Hal ini disampaikan Joune saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Minut Masa Bakti 2025–2030, yang berlangsung di Aula Pemkab Minut, Selasa (22/7/2025). 


"Korpri adalah wadah vital untuk saling belajar dan bertumbuh. Mari jadikan organisasi ini bukan hanya aktif, tapi juga inspiratif," tegas Joune dalam sambutannya. 


Menurutnya, tantangan ASN dan P3K saat ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga soal kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman, termasuk digitalisasi pelayanan. 


"Korpri harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang berpikir maju, kolaboratif, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat," lanjut Joune. 


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta kolaborasi lintas generasi. Pengurus Korpri, menurutnya, harus bisa menjadi pemimpin sekaligus pembimbing bagi ASN muda, demi memastikan kesinambungan semangat pengabdian. 


Dalam acara pengukuhan tersebut, Sekda Minut Novly Wowiling resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Minut, menggawangi struktur kepengurusan baru dengan misi pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan relevan. 


Acara turut dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Korpri Sulut Jemmy Kumendong, serta sejumlah pejabat Pemkab Minut. 


Dengan semangat baru ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap Korpri dapat menjadi organisasi yang tidak hanya aktif menjalankan fungsi kelembagaan, tapi juga menginspirasi perubahan positif dalam birokrasi dan pelayanan masyarakat.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, Juli 18, 2025

PETI Berkedok Bisnis? Ko Alvin Diduga Tambang Emas Ilegal di Tolondadu, Ada WNA China & Bahan Kimia Berbahaya!

Lokasi yang diduga dijadikan aktivitas tambang illegal.


BOLSEL,
manadoinside.id — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tepatnya di Desa Tolondadu Satu, Kecamatan Bolaang Uki. Lokasi yang tampak sepi itu rupanya menyimpan jejak aktivitas pertambangan ilegal yang mengkhawatirkan. 


Tim wartawan yang melakukan investigasi lapangan pada Kamis, 17 Juli 2025, menemukan indikasi kuat adanya praktik PETI yang diduga dikendalikan oleh seorang cukong bernama Ko Alvin. 


Di lokasi ditemukan empat bak besar rendaman berisi sisa pengolahan tanah mengandung emas. Proses pemurnian diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti sianida, kapur, dan karbon, yang berisiko mencemari lingkungan sekitar. 


Tak hanya itu, tampak juga bekas galian excavator di bukit sekitar lokasi, menguatkan dugaan bahwa alat berat sempat beroperasi di sana namun kini disembunyikan—diduga untuk menghindari razia aparat. 


Yang mengejutkan, di area kamp pekerja sederhana berbahan kayu, tim menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi penerjemah, pria yang mengaku bernama Ping tersebut mengatakan bahwa Ko Alvin sedang ke kota. Keberadaan WNA ini memunculkan tanda tanya, terutama soal legalitas izin tinggalnya, yang diduga hanya menggunakan visa wisata. 


Sejumlah warga sekitar yang sedang berkebun tak jauh dari lokasi PETI juga membenarkan bahwa tambang ini telah lama beroperasi dan aktivitas alat berat sempat intens dilakukan beberapa minggu terakhir. Namun, alat berat itu kini hilang bak ditelan bumi—diduga disembunyikan secara sistematis untuk menghindari operasi aparat penegak hukum (APH). 


Ironisnya, aktivitas PETI yang terang-terangan ini justru tak tersentuh hukum. Tak ada penindakan dari aparat desa, kepolisian, maupun dinas lingkungan hidup. Seolah-olah tambang emas ilegal ini mendapat "restu diam-diam" dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga hukum dan lingkungan. 


Padahal, aktivitas seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku PETI hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. 


Tak hanya soal pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial akibat aktivitas ilegal ini sangat nyata. Negara dirugikan, masyarakat terancam, namun pelaku masih melenggang.

Ada apa dengan Tolondadu? Mengapa Ko Alvin seolah kebal hukum?.(fandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, Juli 17, 2025

Mendagri Tito Pimpin Pengukuhan APKASI, Sekjen APKASI Joune Ganda Bacakan SK Pengurus

Foto Atas: Sekjen APKASI Joune Ganda saat membacakan SK Pengurus APKASI masa bakti 2025-2030


Jakarta
, manadoinside.id - Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Momen penting ini berlangsung di Puri Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (17/7/2025), dengan dihadiri para menteri, gubernur, anggota DPR RI, hingga seluruh bupati se-Indonesia. 


Bupati Minahasa Utara yang juga menjabat Sekretaris Jenderal APKASI, Joune Ganda, SE., MAP., MM., M.Si, mendapat kehormatan membacakan langsung Surat Keputusan Nomor 004/KPTS/DP-APKASI/VI/2025 tentang pengesahan dan pengangkatan Dewan Pengurus APKASI periode lima tahun ke depan. 


“Dengan ini saya bacakan SK resmi pengesahan dan pengangkatan pengurus APKASI masa bhakti 2025-2030,” ujar Joune Ganda dalam suasana penuh khidmat. 


Setelah pembacaan SK, Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung prosesi pengukuhan. Dalam sambutannya, Tito menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran strategis APKASI dalam memperkuat otonomi dan pelayanan publik di tingkat kabupaten. 


“APKASI harus menjadi mitra kritis dan solutif pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang inovatif dan responsif,” tegas Mendagri. 


Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, termasuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur, serta ratusan Bupati dari seluruh pelosok negeri. Pengukuhan ini menandai awal dari kolaborasi kepemimpinan baru dalam tubuh APKASI, yang diharapkan mampu membawa gebrakan positif bagi kemajuan kabupaten-kabupaten di Indonesia.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, Juli 16, 2025

Brevet TNI AL untuk Joune Ganda, Bentuk Sinergi Sipil-Militer di Minut

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, saat menerima penganugerahan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL dari Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, Rabu (16/7/2025).


SULUT, manadoinside.id -- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, menerima penganugerahan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL dari Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, Rabu (16/7/2025). Penyematan dilakukan secara resmi di Apron Lanudal Manado dalam sebuah upacara militer yang penuh makna. 


Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Bupati Joune Ganda terhadap TNI AL, khususnya dalam mendukung eksistensi dan kemajuan Penerbangan TNI Angkatan Laut. 


"Tradisi penyematan brevet ini merupakan bentuk kehormatan tertinggi bagi para tokoh yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap kemajuan institusi kami," ujar Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Bupati Joune sebagai bagian dari keluarga besar TNI AL. 


Momen tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Joune Ganda. Ia mengaku bangga sekaligus terharu atas penghargaan yang diberikan. 


“Saya merasa sangat terhormat. Brevet ini bukan hanya simbol, tapi juga amanah. Ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan TNI AL,” ungkap Joune. 


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AL sangat penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk dalam menjaga kedaulatan laut dan mempercepat pembangunan daerah. 


“Ini bagian dari sejarah pengabdian saya sebagai Bupati Minahasa Utara, dan akan terus saya jadikan motivasi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi bangsa dan negara,” tutupnya.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5

Dari Silpa ke Infrastruktur, Strategi Joune Ganda Jaga APBD 2025 Tetap Sehat

Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin W Lotulung menyaksikan penandatanganan berita acara di Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Senin (11/8/2025).

MINUT 
– Meski struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami perubahan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memastikan kondisinya tetap aman. 

Bahkan, dana sisa (Silpa) tahun 2024 siap dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas dan membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

Terima Kasih Tak Terhingga untuk Pak Bupati": Warga Tontalete Rok-rok Puji Joune Ganda atas Akses Jalan Penghubung yang Kini Mulus

Ucapan terima kasih tiada henti mengalir dari warga Desa Tontalete Rok-rok, Kecamatan Kema, kepada Bupat Minahasa Utara.


MINUT
– Ucapan terima kasih tiada henti mengalir dari warga Desa Tontalete Rok-rok, Kecamatan Kema, kepada Bupat Minahasa Utara, Joune Ganda. Wajah-wajah sumringah tampak jelas di tengah masyarakat yang kini menikmati mulusnya jalan penghubung menuju Desa Watudambo, akses vital yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga. 


Perbaikan jalan tersebut bukan hanya dirasakan sebagai pembangunan fisik, melainkan sebagai bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung. Jalan yang sebelumnya rusak dan menyulitkan mobilitas kini berubah menjadi akses yang aman, nyaman, dan mempercepat berbagai kegiatan masyarakat. 


“Terima kasih tak terhingga untuk Pak Bupati. Jalan ini sangat berarti bagi kami. Sekarang petani bisa angkut hasil kebun lebih cepat, anak-anak sekolah nggak kotor lagi sepatu, dan kami para ibu bisa ke pasar tanpa takut jatuh di jalan berlubang,” ungkap Anwar salah satu warga dengan penuh rasa syukur. 


Ucapan serupa juga datang dari para tokoh masyarakat dan perangkat desa, yang menilai bahwa pembangunan jalan ini merupakan bentuk nyata dari janji politik yang benar-benar ditepati. Program ini merupakan bagian dari komitmen Joune Ganda – Kevin Lotulung sejak masa kampanye, yang kini terbukti dilaksanakan dengan serius dan menyentuh langsung kebutuhan warga. 


“Pak Bupati dan Pak Wabup bukan hanya berjanji, tapi benar-benar hadir untuk rakyat. Ini bukti bahwa mereka pemimpin yang tahu apa yang dibutuhkan masyarakat,” kata salah satu aparat desa. 


Peningkatan infrastruktur jalan ini berdampak langsung pada kelancaran ekonomi warga. Distribusi hasil tani menjadi lebih cepat, aktivitas perdagangan lebih hidup, dan pelayanan publik jadi lebih maksimal. Jalan penghubung Tontalete – Watudambo kini menjadi simbol nyata bagaimana pemimpin yang turun tangan langsung bisa membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat. 


Dengan langkah konkret seperti ini, warga optimis bahwa Minahasa Utara akan terus berkembang di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin Lotulung. Jalan yang kini mulus hanyalah awal dari deretan pembangunan yang ditunggu masyarakat, demi Minut yang lebih maju dan sejahtera.(**)


Pemkab Minut Pacu Transparansi Lewat Sosialisasi PPID, Dorong Pelayanan Informasi Publik Berkualitas

Robby Parengkuan


MINUT, manadoinside – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (4/8/2025). 


Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 3 Kantor Bupati Minut ini diikuti perwakilan PPID dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Minut, Robby Parengkuan, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. 


“PPID wajib memahami klasifikasi informasi, memberikan layanan secara profesional, dan mampu menangani sengketa informasi sesuai prosedur,” tegas Robby.




Langkah Strategis untuk Pelayanan Informasi Publik Lebih Baik 


Robby juga memaparkan sejumlah strategi konkret guna mengoptimalkan pelayanan informasi publik di Minut, antara lain: 


Peningkatan SDM: Pelatihan dan pembekalan rutin bagi petugas PPID untuk meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi. 


Sistem informasi terintegrasi: Pengembangan platform digital yang mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat dan efisien. 


Kolaborasi antar OPD: Penguatan sinergi lintas perangkat daerah demi menghasilkan data dan informasi yang akurat serta terpercaya. 


Evaluasi berkala: Monitoring dan penilaian berkala terhadap kinerja layanan informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar nasional.



Target: Minut Menjadi Kabupaten Informatif 


Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Minut menargetkan masuk dalam deretan daerah dengan predikat "Informatif" pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional. Robby menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada sinergi dan kesadaran kolektif untuk membangun budaya pelayanan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab. 


“Kerja sama yang solid akan menghasilkan layanan informasi yang akurat, dapat dipercaya, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.




Arah Baru Pelayanan Publik di Minut 


Inisiatif ini mencerminkan keseriusan Pemkab Minut dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan partisipatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Masyarakat pun diharapkan semakin aktif memanfaatkan haknya atas informasi, sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat dan demokratis.(**)


Investasi Capai Rp 1 Triliun, Bupati Joune Ganda Yakin Minut Lampaui Target Nasional

Joune Ganda


MINUT, manadoinside.id -- Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mencetak prestasi di bidang investasi. Memasuki Semester I Tahun 2025, realisasi investasi di daerah ini telah menembus angka Rp 1,08 triliun, atau tepatnya Rp 1.081.250.802.123, yang berarti 55,4% dari target nasional yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI sebesar Rp 1,95 triliun. 


Capaian ini bahkan melampaui rata-rata nasional. Berdasarkan data BKPM RI, realisasi investasi nasional baru menyentuh Rp 942 triliun atau 49,5% dari target sebesar Rp 1.905,6 triliun. Dengan demikian, Minahasa Utara menunjukkan performa yang lebih progresif dibandingkan rerata nasional. 


Optimisme Pemerintah Daerah 


Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan optimisme bahwa capaian investasi ini akan terus bertumbuh hingga akhir tahun, bahkan berpotensi melampaui target. 


“Pencapaian ini menjadi indikator positif. Ini bukti bahwa Minut semakin dipercaya investor. Harapannya, tren positif ini akan terus mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Joune Ganda. 


Bupati menambahkan, minat investor yang tinggi tidak lepas dari sejumlah faktor strategis yang dimiliki Minut. Mulai dari jaminan keamanan daerah, potensi sumber daya alam dan SDM, stabilitas politik, iklim fiskal yang mendukung, hingga infrastruktur yang terus berkembang. 


“Letak geografis Minahasa Utara yang strategis di antara Kota Manado dan Bitung, serta dukungan konektivitas seperti jalan tol dan kedekatan dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi, menjadi magnet tersendiri bagi investor,” jelasnya. 


5 Sektor Penyumbang Terbesar 


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Minut, Richard Dondokambey, merinci lima sektor dengan realisasi investasi tertinggi pada semester pertama 2025, yaitu: 


1. Pertambangan – Rp 483.257.722.767



2. Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi – Rp 235.495.697.654



3. Industri Makanan – Rp 97.951.465.524



4. Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran – Rp 97.143.882.638



5. Listrik, Gas, dan Air – Rp 57.360.244.026




"Puji Tuhan, berkat arahan pimpinan dan kerja sama seluruh pihak, kita berhasil menembus lebih dari separuh target hanya dalam enam bulan. Ini capaian yang sangat positif,” ungkap Richard. 


Lebih dari sekadar angka, investasi tersebut juga membawa dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.271 orang, yang menjadi kontribusi nyata terhadap pengentasan pengangguran dan peningkatan ekonomi lokal. 


“Melihat tren ini, kami optimis target tahun 2025 akan tercapai bahkan bisa dilampaui,” tutupnya.(**)

Ketum LIP TIPIKOR: Minta POLRI dan GAKKUM LHK-ESDM, "Tangkap Ko ELO dan KM" Diduga Lakukan Operasi PETI di Kawasan Hutan Negara



BOLSEL, manadoinside.id - Aktivitas pertambangan emas tanpa Izin (PETI) berlokasi di Sigor Kilo 12 Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur,disinyalir beroperasi sejak 2022. 


Diduga adanya oknum petinggi aparat penegak hukum didaerah yang membeck up, sehingga Ko ELO dan KM "makin berani dan terang terangan melakukan Praktik Ilegal Mining". 


Ko ELO dan KM terkesan kebal hukum, meski berkali kali diberitakan para awak media. 


Oknum penggarap KM terindikasi, telah mengantongi Surat Keterangan Penguasaan  Tanah (SKPT) dan Kartu Tanah yang diduga diperoleh, sehingga ngotot tetap beroperasi meski melanggar aturan yang ada. 


Pasalnnya SKPT dan KART Tanah yang dikantongi KM, dikeluarkan pada tahun 2012 silam, oleh Oknum SP Mantan Sangadi Dumagin B Sebelumnya, dan ternyata "berdiri diatas Tanah Negara," Masuk dalam Kawasan Hutan Lindung & Hutan Produksi Terbatas Mobungayom." 


Telah Beredar surat pernyataan resmi Oknum SP mantan sangadi Dumagin B, awal Tahun 2025, SP  memberikan penyataan resmi, telah membatalkan SKPT dan KART Tanah yang pernah ia keluarkan kepada KM Cs, semasa masih menjabat Kepala Desa setempat, disaksikan dan ditanda tangani oleh pemerintah saat ini dan mantan perangkat desa lama, sehingga dokumen SKPT dan Kartu tanah yang dikantongi KM, berpotensi cacat hukum, karena diperoleh dengan melanggar aturan yang ada. 


Penerbitan Surat Keterangam Penguasaan Tanah (SKPT) dan Kartu Tanah oleh kepala Desa di Kawasan Hutan Lindung maupun Hutan Produksi Terbatas, bisa masuk ranah Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), jika Penerbitannya Melanggar Hukum dan Menimbulkan Kerugian Negara. Hal ini terutama jika penerbitan tersebut dilakukan dengan menyalahgunkan  wewenang dan mengakibatkan alih fungsi lahan, kerusakan hutan, atau kerugian ekonomi negara. 


Hal Membuat gerah dan menuai sorotan tajam dan kecaman dari Ketua umum Lembaga Investigasi dan Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LIP TIPIKOR), Frangky Pondaag,ST. 


Ini merupakan kejahatan pengrusakan Lingkungan dan Hutan Negara secara masif, dalam hal ini Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan harus ditindak tegas 


Diketahui Hulu Dumagin, Patung,bUto, Sigor, dan Talong, masuk kawasan Hutan Lindung Mobungayom dan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom. Tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas. 


Untuk itu aktivis Sulut satu ini minta Polres Bolsel, Polda Sulut, Mabes Polri dan Aparat Penegak Hukum Lingkungan Hidup, Kehutanan (GAKKUM LHK) maupun Energi dan Sumber Daya Mineral (GAKKUM ESDM) harus bergerak cepat untuk menindak para pelaku sebelum kerusakan ekosistim hutan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi. 


Hasil penelusuran investigasi kami bersama wartawan media manadoinside.id, diperoleh pegakuan keterangan dari oknum warga yang mengatakan Ko Elo dan Oknum Pengarap KM, sudah ada sejak 2022, mereka melakukan kerja sama mengoperasikan Alat Berat jenis Excavator di Pertambangan emas dilokasi dilokasi Sigor Kilo 12, melakukan Pengrusakkan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 


Tidak adanya Income atau pemasukkan pajak kepada pemerintah daerah maupun pemerinah pusat. Ini merupakan penyimpangan, sehingga negara dirugikan,ini harus ditelusuri dan ditindak. 


Penggunaan aktif bahan kimia berbahaya Jenis Sianida, Karbon dan Kapur, dengan teknik pengolahan Open PIT diduga telah mencemari lingkungan akibatkan pengolahan Limbah beracun makin tak terkendali. 


Aparat penegak hukum juga harus memanggil operator, pemilik rental alat berat jenis excavator yang terlibat langsung menyewakan dan mengoperasikan dilahan tambang emas yang sudah jelas tak ber izin, untuk diperiksa. 


Diduga Emas yang dihasilkan selama operasi PETI, dinikmati Segelintir orang, Investor/Cukong, Penggarap dan oknum masyarakat yang melibatkan diri.atau terlibat langsung. 


Pemerintah dan aparat hukum harus melakukan penelusuran, menyelidiki,bmemanggil dan memeriksa Pembeli emas yang merupakan penadah yang membeli emas dari pelaku PETI yang diperoleh dengan melanggar hukum dan tanpa dikenakan pajak oleh instansi terkait. 


APH juga harus menyelidiki aliran dana dari hasil penjualan Emas, dan menyita harta bergerak maupun tidak bergerak yang diperoleh dari hasil emas ilegal mining,nuntuk pemulihan lingkungan, HL-HPT yang telah di rusak. 


Lebih parah lagi Lahan PETI yang digarap oleh Ko ELO dan KM, masuk dalam Kawasan Kontrak Karya atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. JRBM.

Gerah dengan perbuatan pelaku,dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan secara resmi ke Aparat Hukum Terkait,dengan  dasar Ini;

Undang undang kehutanan;:Pasal 78 ayat (6) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) bagi pelanggaran terkait kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. 

Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara:Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar bagi pelaku PETI.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka saat dikonfirmasi Senin, 28/07/2025,lewat pesan whatssap, membenarkan kawasan tersebut,masuk Wilayah Kontrak Karya PT. J Resouce Bolaaang Mongondow (PT.JRBM)


Lanjut Frans beberapa waktu lalu pihaknya, bersama Dinas Kehutanan,Dinas Lingkungan Hidup, dan Polda Sulut telah turun ke lokasi tersebut, dan kami sudah menyampaikan ke PT. JRBM, Segera menyurat ke Penegak Hukum (GAKKUM) Kehutanan, Lingkungan Hidup dan ESDM.

Masyarakat penggarap di hutan lindung dan hutan produksi terbatas dapat melakukan beberapa kegiatan yang diperbolehkan, seperti pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, dan pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm).


Selain itu, mereka juga dapat terlibat dalam skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR). 


Hutan Lindung:

Pemanfaatan Kawasan:

Kegiatan yang diperbolehkan meliputi budidaya tanaman obat, tanaman hias, jamur, lebah, penangkaran satwa liar, rehabilitasi satwa, atau budidaya hijauan makanan ternak, sesuai dengan peraturan BPK RI. 


Pemanfaatan Jasa Lingkungan:

Ini bisa mencakup pariwisata alam, penelitian, dan pendidikan lingkungan.

Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu:

Misalnya, rotan, madu, buah-buahan hutan, dan hasil hutan bukan kayu lainnya. 

Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm):

Masyarakat dapat mengelola hutan lindung melalui skema HKm, yang meliputi pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu. 

Hutan Produksi Terbatas: Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu: Kegiatan ini dapat dilakukan melalui skema Hutan Tanaman Industri (HTI) atau HTR. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu: Sama seperti di hutan lindung, masyarakat dapat mengambil hasil hutan bukan kayu. Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm):

Masyarakat juga dapat terlibat dalam pengelolaan HKm di hutan produksi terbatas, dengan izin yang dikeluarkan oleh Bupati/Gubernur (IUPHKm) atau Menteri Kehutanan (IUPHHK-HKM). 


Kegiatan Pertanian Terbatas:

Masyarakat dapat menanam tanaman sela seperti jagung, jengkol, pisang, atau tanaman lain yang tidak mengganggu kelestarian hutan. 


Penting untuk diperhatikan:

Semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. 

Masyarakat harus menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan. 


Pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi terbatas oleh masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem.


Menurut Pondaag HL maupun HPT bisa difungsikan dimanfaatkan sesuai dengan penjelasan diatas, bukan dijadikan lokasi tambang emas ilegal, tegasnya.(FANDI)

Warga Kecamatan Talawaan Apresiasi Bupati Joune Ganda: Jalan Talawaan–Tumbohon Diaspal, Ekonomi Desa Menggeliat

Warga beri apresiasi atas pengaspalan jalan penghubung Talawaan–Tumbohon—akses utama menuju Air Terjun Tunan, destinasi wisata alam unggulan di Minut.


MINUT,
manadoinside.id – Warga Desa Talawaan dan Desa Tumbohon, di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, menyampaikan terima kasih mendalam kepada Bupati Joune Ganda atas pengaspalan jalan penghubung Talawaan–Tumbohon—akses utama menuju Air Terjun Tunan, destinasi wisata alam unggulan di daerah itu. 


Menurut data Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, objek wisata Air Terjun Tunan telah beroperasi sejak sekitar tahun 2010 dan menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan tiap tahun . Meskipun angka pasti belum dipublikasi secara rutin, semua analisis menunjukan tren pertumbuhan positif, didukung oleh kemudahan orang untuk datang ke lokasi yang mulai membaik . 


Dengan kondisi jalan yang kini sudah diaspal, transportasi ke lokasi wisata menjadi lebih lancar dan aman. Imbasnya, mobilitas masyarakat meningkat dan ekonomi lokal kembali bergerak: 


Wisatawan lebih mudah mengakses Air Terjun Tunan, meningkatkan potensi kunjungan harian maupun akhir pekan. 


Pedagang lokal dan UMKM di sepanjang jalur wisata dan di Desa Talawaan–Tumbohon mulai merasakan arus pembeli yang lebih besar. 


Dukungan terhadap BUMDes yang mengelola usaha wisata lokal menjadi lebih efektif karena akses akses mudah dan infrastrukturnya memadai . 


Roda perekonomian di Kecamatan Talawaan semakin aktif dengan meningkatnya transaksi dan penyediaan layanan wisata seperti transportasi, kuliner, dan jasa pemandu lokal.


“Sekarang akses ke Air Terjun Tunan lebih mudah. Ini jelas membuka peluang ekonomi buat warga dan pelaku usaha lokal,” kata Om Oce salah satu warga Desa Tumbohon.



Pengaspalan ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepempinan Bupati Joune Ganda dan Kevin W Lotulung untuk menguatkan sektor pariwisata sekaligus memperkuat infrastruktur pedesaan yang berdampak langsung ke kesejahteraan masyarakat.(**)

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: PWI Minut Sah, Programnya Sejalan dengan Astacita

Zulmansyah Sekedang sampaikan langsung apresiasi dan pesan organisasi lewat sambungan telepon via Norman Meoko


Kiri topi putih, Ketua PWI Pusat Zumasyah Sekedang, Foto: kanan atas dan bawah suasan saat pelaksanaan Rakerda PWI Minut di Hotel Sentra.


MINUT
, manadoinside.id – Dukungan penuh diberikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Plt Zulmansyah Sekedang, terhadap program-program kerja yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PWI Minahasa Utara (Minut), yang sukses digelar pada 28–29 Juli 2025 di Hotel The Sentra. 


Dukungan itu disampaikan langsung Zulmansyah melalui sambungan telepon WhatsApp yang dimediasi oleh wartawan senior sekaligus pembina PWI Minut, Norman Meoko, saat berlangsungnya rapat lanjutan internal pengurus, Rabu (30/07/2025), yang membahas laporan pertanggungjawaban panitia Rakerda dan penyusunan langkah kerja ke depan. 


“Saya hubungi Mas Zulmansyah via WA, beliau sempat balas tapi karena sudah azan maghrib beliau bilang nanti ditelepon balik. Setelah salat, Mas Zul telepon saya dan saya sampaikan bahwa saya sedang bersama teman-teman PWI Minut membahas hasil Rakerda,” kata Norman. 


Tak hanya sebatas sapaan, Ketua Umum PWI Pusat tersebut turut berdialog langsung melalui speakerphone dengan Ketua PWI Minut Deibby Malonlade dan sejumlah anggota yang hadir. 


Zulmansyah memberikan apresiasi terbuka atas program-program kerja PWI Minut yang dianggapnya sejalan dengan visi kebangsaan saat ini. 


“Saya dukung seribu persen program PWI Minahasa Utara. Ini sangat bagus dan sejalan dengan semangat Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran,” tegas Zulmansyah. 


Ia juga menitipkan pesan agar sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat dan solidaritas internal PWI dijaga.

“Jalin kerja sama yang baik dengan Pemda, tetap kompak antaranggota, dan rangkul semua wartawan di Minut,” ujarnya. 


Tak lupa, ia menyampaikan salam hormat kepada jajaran PWI Sulawesi Utara dan berharap semangat konsolidasi organisasi terus diperkuat.

“Salam untuk Pak Vanny Loupatty dan rekan-rekan PWI Sulut. Kompak selalu,” tambahnya. 


Ketua PWI Minut, Deibby, mengaku bangga atas respons langsung dari Ketum PWI Pusat.

“Kami semua senang dan merasa bangga bisa berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum. Ini jadi penyemangat besar untuk kami,” ucapnya. 


Mengakhiri perbincangan, Zulmansyah menitip pesan agar PWI Minut terus eksis sebagai mitra pembangunan daerah, mengawal dan menyuarakan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Terus informasikan kemajuan pembangunan dan dukung program-program pemerintah daerah yang menyentuh masyarakat,” tutupnya.(**)

Bantuan Pangan 2025 di Minut Turun, 11.831 Warga Tetap Terima 236 Ton Beras

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pangan Minahasa Utara, Bertha Katuuk, SP, saat menyalurkan bantuan pangan ke warga.(Foto: Ist)


MINUT, manadoinside.id — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Nasional (BPN) tahun 2025, dengan alokasi khusus untuk Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 236.620 kg (236 ton) beras, yang diberikan kepada 11.831 keluarga penerima manfaat (PBP). Tiap keluarga mendapatkan 10 kg per bulan selama Juni dan Juli 2025. 


Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun pemerintah memastikan distribusi tetap tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan. 


Pelaksana Tugas Kepala Badan Pangan Minahasa Utara, Bertha Katuuk, SP, menjelaskan bahwa seluruh data penerima telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial dan tidak bisa diubah sembarangan. 


“Jika ditemukan data ganda, pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak layak menerima bantuan, penggantian harus melalui mekanisme resmi dan dibuktikan lewat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak),” tegas Bertha. 


Tahun ini penyaluran mengalami pembaruan sistem. Tiap desa menyiapkan 3 petugas—pemegang aplikasi, administrasi, dan penyalur—untuk menghindari kesalahan distribusi. 


Selain itu, dokumentasi berupa foto penyerahan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) diwajibkan dalam setiap titik bagi. Jika penerima berhalangan hadir, hanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang bisa mewakili dengan membawa dokumen pendukung. Pihak luar yang mewakili dibatasi maksimal untuk 3 penerima dan harus berasal dari lingkungan terdekat.(**)


Ribuan Warga Minut Tumpah Ruah, Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI

Masyarakat Minahasa Utara, mulai dari ASN, guru, pelajar, hingga karyawan swasta, tumpah ruah di ruas jalan pada Selasa pagi (29/7/2025).



MINUT
, manadoinside.id -- – Ribuan masyarakat Minahasa Utara, mulai dari ASN, guru, pelajar, hingga karyawan swasta, tumpah ruah di ruas jalan pada Selasa pagi (29/7/2025). Gelaran Jalan Sehat yang digagas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara itu sukses menciptakan gelombang antusiasme dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 


Titik kumpul di Zero Point Minahasa Utara dipadati peserta berseragam olahraga sejak pagi. Lautan manusia yang bergerak serempak menciptakan atmosfer semangat dan kebersamaan, mencerminkan Minut sebagai daerah yang solid dalam menyongsong delapan dekade kemerdekaan. 


Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE., MAP memimpin langsung pelepasan peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa jalan sehat bukan sekadar olahraga, tetapi juga refleksi kekuatan moral dan komitmen membangun bangsa yang sehat lahir batin. 


“Jalan sehat ini bukan sekadar langkah fisik, tapi langkah bersama menuju Minahasa Utara yang kuat, sehat, dan bersatu,” ujar Joune.




Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi antar aparatur pemerintahan dan elemen masyarakat, sekaligus momen menyatukan tekad menyongsong masa depan bangsa. 


“Momentum 80 tahun Indonesia merdeka adalah saatnya kita merefleksi perjalanan dan menatap ke depan dengan semangat baru. Kita tunjukkan Minut siap jadi bagian dari kemajuan bangsa,” tegasnya.




Rute jalan sehat berakhir di kompleks Kantor Bupati Minut, dilanjutkan dengan senam zumba bersama yang semakin membakar semangat para peserta. Tawa dan kebahagiaan mewarnai acara hingga sesi pembagian doorprize yang menambah kemeriahan.(**)

RPJMD Jadi Kompas Pembangunan Minut, Bupati Joune Ganda: Demi Keadilan dan Keberlanjutan

Suasana Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara yang digelar Senin (28/7/2025), Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., yang hadir bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung.


MINUT, manadoinside.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya terhadap arah pembangunan yang terukur dan inklusif melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 


Dalam Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara yang digelar Senin (28/7/2025), Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., yang hadir bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, menyampaikan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi landasan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. 


“RPJMD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan terjemahan nyata dari visi dan misi kepala daerah ke dalam program pembangunan yang konkret. Saya percaya, RPJMD ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Minahasa Utara yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Bupati Joune Ganda dalam sambutannya. 


Ia menekankan, penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Momentum tahun 2025 menjadi sangat penting, di mana masa jabatan kepala daerah mulai selaras dengan periode pemerintahan nasional, membuka peluang sinergi pembangunan lintas tingkat pemerintahan. 


Dengan kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif, Bupati berharap RPJMD ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda sebelum 20 Agustus 2025, setelah melalui proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. 


“Kita perlu membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama agar arah pembangunan Minahasa Utara benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.(**)


Rakerda PWI Minut Resmi Dibuka, Bupati Joune Ganda Sampaikan Pesan Kolaborasi Lewat Kadis Kominfo

Foto atas: Ki:ka Kajari Minahasa Utara, I Gede Widhartama, Ketua PN Airmadidi yanh diwakili Juru Bicara Cristian Rumayan, Ketua PWI Sulut Fanny Laupaty, Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Wakil Ketua OKK PWI Sulut Yongki Sumual, saat pembukaan acara Rakerda ke-1 PWI Minahasa Utara Senin, 28 July 2025 di Hotel Sentra. 



MINUT, manadoinside.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minut untuk memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Ajakan ini disampaikan Bupati Joune Ganda melalui Kadis Kominfo dan Persandian Minut, Robby Parengkuan, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PWI Minut yang digelar perdana, Sabtu (27/7/2025). 


Dalam sambutannya, Robby Parengkuan menyampaikan pesan Bupati agar Rakerda PWI Minut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Pemerintah berharap hasil Rakerda bisa memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan Minahasa Utara, terutama dalam penyebarluasan informasi pembangunan dan program sosial kemasyarakatan. 


“Pak Bupati berpesan agar Rakerda ini dilaksanakan sebaik mungkin, dengan harapan hasilnya bisa menjadi pedoman kerja dan mendukung kemajuan daerah. Pemerintah sangat terbuka untuk kolaborasi dengan PWI,” ujar Robby.




Ketua PWI Minut, Deibby Malonglade, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakerda pertama ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk merancang program kerja dan memperkuat peran PWI sebagai mitra strategis pemerintah. 


Sementara itu, Ketua PWI Sulut Fanny Laupaty menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia juga menyinggung soal kejelasan kepemimpinan di tubuh PWI Pusat, menegaskan bahwa tidak ada dualisme karena Mahkamah Kehormatan PWI telah memecat Hendra CH Bangun, dan Zulmazya Sekedang kini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah hasil Kongres Luar Biasa. 


Laporan kegiatan disampaikan Ketua Panitia, Edwin Bawole, yang menyebut sekitar 50 peserta hadir dalam Rakerda ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dirancang sesuai AD/ART PWI, dengan tujuan menyusun program kerja serta merespons isu-isu strategis, termasuk agenda pelatihan jurnalistik. 


Wakil Ketua OKK PWI Sulut, Yongki Sumual, menegaskan pentingnya reorganisasi PWI untuk mengembalikan marwah organisasi dan meningkatkan peran wartawan di daerah. 


Rakerda turut dihadiri jajaran Forkopimda Minut, antara lain Kepala Kejari Minut I Gede Widarthama, SH., MH., serta Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi yang diwakili oleh Juru Bicara, Cristian Rumbayan, SH., MH. 


Melalui forum ini, PWI Minut diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mitra dalam membangun Minahasa Utara yang lebih maju dan informatif.(**)


PETI OBOY: Segelintir Untung, Lingkungan Tumbal — APH Diduga Tutup Mata

Foto:(Ist)


BOLMONG, manadoinside.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perkebunan Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), semakin menggila. Keberadaan investor luar daerah yang datang dengan alat berat jenis excavator untuk mengeruk isi perut bumi, menandai ekspansi masif tanpa mengindahkan regulasi hukum. 


Hasil investigasi wartawan manadoinside.id pada Jumat, 25 Juli 2025, mengungkap bahwa kegiatan eksploitasi emas di lokasi tersebut dilakukan tanpa dokumen resmi berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Mirisnya, para cukong dan pemodal tampak leluasa beroperasi, seolah mendapat perlindungan dari “tangan tak terlihat”. 


Masyarakat menilai bahwa lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) menjadi pemicu suburnya aktivitas ilegal ini. Isu yang beredar bahkan menyebut bahwa pelaku PETI telah menjalin koordinasi dengan oknum tertentu di lingkup APH, sehingga penindakan tak kunjung dilakukan. 


Tak hanya melanggar hukum, aktivitas PETI Oboy juga mengancam keberlangsungan lingkungan. Metode open pit yang digunakan disinyalir memanfaatkan zat kimia berbahaya seperti karbon, kapur, dan sianida, yang berpotensi mencemari tanah, air, bahkan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. 


“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, ini soal masa depan ekosistem dan nasib generasi mendatang,” ucap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. 


Lebih dari itu, keuntungan tambang ilegal ini hanya dirasakan oleh segelintir pihak: pemilik lahan, pemodal, dan kelompok pekerja tertentu. Negara kehilangan potensi pendapatan, sementara masyarakat luas menanggung risiko jangka panjang berupa kerusakan lingkungan yang tak ternilai. 


Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, secara tegas melalui Pasal 158 menyebut bahwa: 


"Setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP, IUPK, IPR atau izin lain) diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)."




Namun sayang, ancaman hukum ini seakan tak bergigi di hadapan aktivitas PETI Oboy yang terus berjalan dengan bebas. 


Pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan, bukan hanya demi supremasi hukum, tetapi demi melindungi hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan Bolmong.(Fandi)

Lampu Menyala, Asa Menyala: Gangga Siap Sambut 17 Agustus dengan Terang

Ki-ka Gubernur Yulius Selvanus dan Bupati Joune Ganda


MINUT
, manadoinside.id -- Kabar bahagia datang dari Pulau Gangga, salah satu destinasi wisata unggulan di Minahasa Utara. Setelah bertahun-tahun hidup dengan aliran listrik terbatas, kini masyarakat setempat bersiap menyambut nyala listrik 24 jam non-stop, jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. 


Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang melalui kerja sama bersama PLN Suluttenggo merealisasikan program elektrifikasi ini. 


"Ini bukan hanya soal lampu menyala, tapi tentang akses dan semangat pemerataan pembangunan," tegas Joune Ganda, Rabu (23/7/2025).




Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Gubernur terhadap wilayah kepulauan, yang selama ini kerap tertinggal dalam aspek infrastruktur dasar. 


"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Bapak Gubernur Yulius Selvanus yang telah menjawab harapan masyarakat Pulau Gangga," tambahnya.




Kehadiran listrik 24 jam diyakini membawa dampak langsung terhadap kualitas hidup warga. Anak-anak kini bisa belajar di malam hari tanpa khawatir gelap, pelaku wisata mulai berbenah, dan akses layanan publik seperti pengelolaan air bersih dan sampah bisa lebih maksimal. 


Joune juga menegaskan bahwa ini adalah contoh sinergi konkret antara Pemprov Sulut dan Pemkab Minut dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah terluar. Ia berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik lainnya seperti transportasi laut, koneksi internet, dan fasilitas kesehatan. 


"Ketika listrik menyala 24 jam, harapan masyarakat juga ikut menyala. Terima kasih Pak Gubernur, ini jadi kado terindah bagi rakyat Pulau Gangga menjelang HUT ke-80 RI," pungkas Joune.




Program elektrifikasi ini direncanakan tuntas sebelum 17 Agustus 2025. Warga Gangga kini bisa menatap masa depan dengan optimisme baru—berkat satu hal yang dulu sederhana tapi kini sangat berarti: listrik yang tak lagi padam.(**)

Joutje Dengah Terpilih Sebagai Ketua KADIN Minut, Bupati Joune Ganda: Dorong Semua Sektor, Terutama Koperasi Merah Putih


Pengusaha Joutje Dengah, S.E.Ak., resmi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Minahasa Utara untuk masa bakti 2025–2030. 


MINUT, manadoinside.id – Pengusaha Joutje Dengah, S.E.Ak., resmi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Minahasa Utara untuk masa bakti 2025–2030. Pemilihan yang berlangsung di salah satu hotel di Minut ini dihadiri para pelaku usaha serta jajaran pengurus KADIN Sulawesi Utara. 


Pria yang akrab disapa Uce ini mendapat dukungan luas dari kalangan pengusaha Minut karena dinilai memiliki rekam jejak, kapasitas, dan visi yang kuat dalam mendorong kemajuan dunia usaha, terutama sektor investasi dan pariwisata. 


Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang turut hadir dalam acara pelantikan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terpilihnya Joutje Dengah sebagai ketua KADIN Minut. 


> “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Joutje Dengah dan seluruh jajaran pengurus KADIN Minut yang baru. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. KADIN adalah mitra strategis kami dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati Joune dalam sambutannya.




Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran aktif KADIN dalam mendukung program-program nasional, salah satunya Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. 


> “Kami berharap KADIN Minut dapat menjadi penggerak utama dalam mengawal program nasional seperti Koperasi Merah Putih. Ini adalah bentuk nyata penguatan ekonomi kerakyatan yang harus menyentuh UMKM dan koperasi di daerah,” tegasnya.




Menurut Joune Ganda, tantangan ekonomi di masa depan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan pengusaha. Ia mengajak KADIN untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif. 


> “Kita harus sering berdiskusi, bertukar pikiran, dan bergerak bersama. Sinergi ini penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan dinamis di Minut,” kata Joune.




Ia juga menegaskan agar perusahaan besar di Minahasa Utara tidak menutup ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah. 


> “KADIN harus menjadi rumah besar bagi semua pelaku usaha, baik skala besar, menengah, maupun UMKM. Jangan ada yang tertinggal. Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi KADIN untuk menyampaikan aspirasi dan berkoordinasi dengan pemerintah,” tuturnya.




Tak hanya itu, Bupati juga mendorong agar pelaku usaha yang tergabung dalam KADIN bisa ikut aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar anggaran daerah turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara langsung. 


Sementara itu, kalangan pengusaha Minut menyambut antusias kepemimpinan Joutje Dengah. Mereka meyakini figur Uce mampu menjadi jembatan antara pengusaha besar, UMKM, koperasi, dan stakeholder pemerintah daerah. 


Proses pemilihan ketua KADIN Minut telah melewati tahapan sesuai AD/ART dan PO KADIN. Pendaftaran Joutje Dengah disaksikan langsung oleh perwakilan KADIN Sulut, yakni WKU Organisasi Jefry Delaru, Roy Maramis, dan Edos Kerap. 


Dengan terbentuknya kepengurusan baru KADIN Minahasa Utara, diharapkan terjadi percepatan pertumbuhan dunia usaha yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh sektor ekonomi daerah.(**)

Joune Ganda: Korpri Harus Jadi Wadah Belajar dan Bertumbuh, Bukan Sekadar Simbol!



MINUT, manadoinside.id – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa Korpri bukan hanya organisasi kepegawaian, melainkan harus menjadi wadah vital untuk saling belajar dan bertumbuh di tengah tuntutan era digital dan pelayanan publik modern. 


Hal ini disampaikan Joune saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Minut Masa Bakti 2025–2030, yang berlangsung di Aula Pemkab Minut, Selasa (22/7/2025). 


"Korpri adalah wadah vital untuk saling belajar dan bertumbuh. Mari jadikan organisasi ini bukan hanya aktif, tapi juga inspiratif," tegas Joune dalam sambutannya. 


Menurutnya, tantangan ASN dan P3K saat ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga soal kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman, termasuk digitalisasi pelayanan. 


"Korpri harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang berpikir maju, kolaboratif, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat," lanjut Joune. 


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta kolaborasi lintas generasi. Pengurus Korpri, menurutnya, harus bisa menjadi pemimpin sekaligus pembimbing bagi ASN muda, demi memastikan kesinambungan semangat pengabdian. 


Dalam acara pengukuhan tersebut, Sekda Minut Novly Wowiling resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Minut, menggawangi struktur kepengurusan baru dengan misi pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan relevan. 


Acara turut dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Korpri Sulut Jemmy Kumendong, serta sejumlah pejabat Pemkab Minut. 


Dengan semangat baru ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap Korpri dapat menjadi organisasi yang tidak hanya aktif menjalankan fungsi kelembagaan, tapi juga menginspirasi perubahan positif dalam birokrasi dan pelayanan masyarakat.(**)

Joune Ganda Apresiasi DPRD Minut: Sinergi Kuat Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan



MINUT, manadoinside.id – Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minut atas sinergitas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minut, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles.


Agenda utama paripurna ini mencakup Pembicaraan Tingkat Dua Ranperda APBD 2024, serta Perubahan Kedua Keputusan DPRD Nomor 07 Tahun 2025 terkait kegiatan masa persidangan ketiga tahun sidang pertama 2025.


Dalam forum tersebut, kelima fraksi—yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea—secara bulat menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Bupati Joune Ganda.


"Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Ranperda ini dengan baik. Dan terima kasih juga kepada seluruh fraksi yang telah menerima LKPJ Tahun Anggaran 2024," ujar Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.


Ia menegaskan bahwa dukungan legislatif merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.


Dengan telah diterimanya Ranperda oleh seluruh fraksi, proses selanjutnya akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk tahapan pengesahan dan tindak lanjut administratif oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.(**)

Koperasi Merah Putih Meluncur, Joune Ganda: Minut Siap Majukan Ekonomi Rakyat!



MINUT, manadoinside.id – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia. Peresmian dilakukan secara simbolis di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (21/7/2025), dengan menekan tombol peluncuran usai menyampaikan pidato kenegaraan. 


Peluncuran masif ini diikuti secara virtual oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama jajaran Forkopimda serta seluruh perangkat pemerintah daerah dari Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (21/7/2025). 


"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Terima kasih," ucap Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan nasional. 


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa peluncuran koperasi ini menjadi langkah awal membangun kekuatan ekonomi rakyat dari akar rumput. 


"Koperasi adalah gotong-royong, milik bangsa Indonesia. Meskipun telah banyak upaya selama puluhan tahun, masih ada tantangan besar, terutama dari pihak-pihak yang tidak ingin gerakan ini berhasil. Tapi kita harus berpikir besar dan berani bertindak besar," tegasnya. 


Prabowo juga menyinggung pentingnya keadilan ekonomi sebagai wujud kemerdekaan sejati. Ia menyatakan bahwa selama rakyat masih lapar dan miskin, maka kemerdekaan belum benar-benar tercapai. 


"Harga pangan harus adil untuk petani. Kita akan tindak tegas pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan sekadar keuntungan, tapi soal kehidupan layak untuk seluruh rakyat," lanjutnya. 


Tak hanya itu, Presiden juga menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen distribusi yang efisien dan berkeadilan, serta sebagai pendorong produksi rakyat. 


"Mari kita berjuang bersama demi kedaulatan ekonomi. Koperasi harus jadi sumbu pertumbuhan ekonomi rakyat," pungkas Prabowo. 


Kehadiran Bupati Joune Ganda dalam acara ini melalui zoom meeting menunjukkan komitmen kuat Pemkab Minahasa Utara dalam menyukseskan program strategis nasional ini. Dukungan penuh ini diyakini akan memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat di Minut.(**)

PETI Berkedok Bisnis? Ko Alvin Diduga Tambang Emas Ilegal di Tolondadu, Ada WNA China & Bahan Kimia Berbahaya!

Lokasi yang diduga dijadikan aktivitas tambang illegal.


BOLSEL,
manadoinside.id — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tepatnya di Desa Tolondadu Satu, Kecamatan Bolaang Uki. Lokasi yang tampak sepi itu rupanya menyimpan jejak aktivitas pertambangan ilegal yang mengkhawatirkan. 


Tim wartawan yang melakukan investigasi lapangan pada Kamis, 17 Juli 2025, menemukan indikasi kuat adanya praktik PETI yang diduga dikendalikan oleh seorang cukong bernama Ko Alvin. 


Di lokasi ditemukan empat bak besar rendaman berisi sisa pengolahan tanah mengandung emas. Proses pemurnian diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti sianida, kapur, dan karbon, yang berisiko mencemari lingkungan sekitar. 


Tak hanya itu, tampak juga bekas galian excavator di bukit sekitar lokasi, menguatkan dugaan bahwa alat berat sempat beroperasi di sana namun kini disembunyikan—diduga untuk menghindari razia aparat. 


Yang mengejutkan, di area kamp pekerja sederhana berbahan kayu, tim menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi penerjemah, pria yang mengaku bernama Ping tersebut mengatakan bahwa Ko Alvin sedang ke kota. Keberadaan WNA ini memunculkan tanda tanya, terutama soal legalitas izin tinggalnya, yang diduga hanya menggunakan visa wisata. 


Sejumlah warga sekitar yang sedang berkebun tak jauh dari lokasi PETI juga membenarkan bahwa tambang ini telah lama beroperasi dan aktivitas alat berat sempat intens dilakukan beberapa minggu terakhir. Namun, alat berat itu kini hilang bak ditelan bumi—diduga disembunyikan secara sistematis untuk menghindari operasi aparat penegak hukum (APH). 


Ironisnya, aktivitas PETI yang terang-terangan ini justru tak tersentuh hukum. Tak ada penindakan dari aparat desa, kepolisian, maupun dinas lingkungan hidup. Seolah-olah tambang emas ilegal ini mendapat "restu diam-diam" dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga hukum dan lingkungan. 


Padahal, aktivitas seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku PETI hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. 


Tak hanya soal pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial akibat aktivitas ilegal ini sangat nyata. Negara dirugikan, masyarakat terancam, namun pelaku masih melenggang.

Ada apa dengan Tolondadu? Mengapa Ko Alvin seolah kebal hukum?.(fandi)

Mendagri Tito Pimpin Pengukuhan APKASI, Sekjen APKASI Joune Ganda Bacakan SK Pengurus

Foto Atas: Sekjen APKASI Joune Ganda saat membacakan SK Pengurus APKASI masa bakti 2025-2030


Jakarta
, manadoinside.id - Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Momen penting ini berlangsung di Puri Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (17/7/2025), dengan dihadiri para menteri, gubernur, anggota DPR RI, hingga seluruh bupati se-Indonesia. 


Bupati Minahasa Utara yang juga menjabat Sekretaris Jenderal APKASI, Joune Ganda, SE., MAP., MM., M.Si, mendapat kehormatan membacakan langsung Surat Keputusan Nomor 004/KPTS/DP-APKASI/VI/2025 tentang pengesahan dan pengangkatan Dewan Pengurus APKASI periode lima tahun ke depan. 


“Dengan ini saya bacakan SK resmi pengesahan dan pengangkatan pengurus APKASI masa bhakti 2025-2030,” ujar Joune Ganda dalam suasana penuh khidmat. 


Setelah pembacaan SK, Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung prosesi pengukuhan. Dalam sambutannya, Tito menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran strategis APKASI dalam memperkuat otonomi dan pelayanan publik di tingkat kabupaten. 


“APKASI harus menjadi mitra kritis dan solutif pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang inovatif dan responsif,” tegas Mendagri. 


Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, termasuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur, serta ratusan Bupati dari seluruh pelosok negeri. Pengukuhan ini menandai awal dari kolaborasi kepemimpinan baru dalam tubuh APKASI, yang diharapkan mampu membawa gebrakan positif bagi kemajuan kabupaten-kabupaten di Indonesia.(**)


Brevet TNI AL untuk Joune Ganda, Bentuk Sinergi Sipil-Militer di Minut

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, saat menerima penganugerahan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL dari Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, Rabu (16/7/2025).


SULUT, manadoinside.id -- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, menerima penganugerahan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL dari Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, Rabu (16/7/2025). Penyematan dilakukan secara resmi di Apron Lanudal Manado dalam sebuah upacara militer yang penuh makna. 


Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Bupati Joune Ganda terhadap TNI AL, khususnya dalam mendukung eksistensi dan kemajuan Penerbangan TNI Angkatan Laut. 


"Tradisi penyematan brevet ini merupakan bentuk kehormatan tertinggi bagi para tokoh yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap kemajuan institusi kami," ujar Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Bupati Joune sebagai bagian dari keluarga besar TNI AL. 


Momen tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Joune Ganda. Ia mengaku bangga sekaligus terharu atas penghargaan yang diberikan. 


“Saya merasa sangat terhormat. Brevet ini bukan hanya simbol, tapi juga amanah. Ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan TNI AL,” ungkap Joune. 


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AL sangat penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk dalam menjaga kedaulatan laut dan mempercepat pembangunan daerah. 


“Ini bagian dari sejarah pengabdian saya sebagai Bupati Minahasa Utara, dan akan terus saya jadikan motivasi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi bangsa dan negara,” tutupnya.(**)