![]() |
TAPD Pemkab Minut yang dipimpin Sekda Minut Novly G Wowiling saat membahas efesiensi anggaran menindaklanjuti Instruksi Bupati dan Wabup Nomor 2 Tahun 2025. |
MINUT, manadoinside.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengumumkan langkah efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai upaya mendukung program nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) No.833/2025, dengan fokus pada pengurangan anggaran belanja non-prioritas.
Bupati Minut, Joune James Esau Ganda, bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, telah mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas, acara seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta pemberian hibah dan honorarium tim kerja. Meski demikian, Pemkab Minut tetap memastikan kualitas pelayanan publik dan indikator kinerja tetap tercapai.
Adapun, efisiensi yang dilakukan Pemkab Minut difokuskan pada enam sektor utama yang diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di antaranya:
1. Perbaikan Fasilitas Kesehatan
Pemkab Minut akan meningkatkan fasilitas kesehatan, termasuk perbaikan Puskesmas, penyediaan sumur bor, dan tambahan daya listrik agar alat-alat kesehatan yang ada dapat berfungsi maksimal.
2. Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Efisiensi anggaran juga akan dialokasikan untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas pendidikan, seperti pembangunan toilet, rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, serta pembangunan ruang kelas baru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.
3. Pembangunan Infrastruktur dan Sanitasi
Fokus pada perbaikan dan pembangunan infrastruktur, terutama jalan ke sentra-sentra produksi pertanian dan perikanan untuk meningkatkan konektivitas distribusi hasil pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya akan menguntungkan para petani dan nelayan.
4. Optimalisasi Pengendalian Inflasi
Pemkab Minut akan mengoptimalkan penanganan pengendalian inflasi melalui kegiatan stimulan komoditas pengendali inflasi dan program petani champion, untuk meningkatkan ketahanan pangan dan stabilitas harga.
5. Stabilisasi Harga Makanan dan Minuman
Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, Pemkab Minut akan memberikan subsidi melalui kegiatan Pasar Murah, yang bertujuan untuk mengurangi dampak inflasi pada masyarakat.
6. Penyediaan Cadangan Pangan
Dalam rangka mengatasi potensi krisis pangan, Pemkab Minut juga akan memperkuat Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyediaan cadangan pangan pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Pemkab Minut berharap dapat mendukung program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi dan Pelayanan Kesehatan, serta menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Minut, dengan pengalihan anggaran yang lebih produktif dan tepat sasaran. Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemkab Minut tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa mengorbankan kualitas dan kinerja.(ayi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar