Polda Sulut Kebut Kasus Korupsi Dana Publikasi, Eks Pejabat Kominfo Diperiksa Maraton — Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP
![]() |
| Foto Ki:ka: Stefen Liow, Christian Iroth, Hendra Tambajong |
MANADO — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan keseriusan tinggi dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Kominfo dan Persandian Pemprov Sulut. Setelah status kasus resmi naik ke tahap penyidikan, kini penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
Langkah cepat dan tegas itu terlihat dari pemeriksaan maraton yang kembali dilakukan terhadap dua mantan pejabat penting, yakni eks Kepala Dinas Kominfo Steven Liow dan eks Kabid Kominfo Christian Iroth. Keduanya diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolda Sulut, pada Jumat (3/10/2025) pekan lalu.
Pantauan media di lapangan, Steven Liow lebih dulu menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukup 17.00 WITA, disusul Christian Iroth yang baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.15 WITA. Namun, dibandingkan Stefen Liow yang sempat berikan keterangan ke awak media usai pemeriksaan langkah itu tak diikuti eks Kabid Christian Iroth yang memilih bungkam dan langsung meninggalkan awak media usai keluar dari ruang penyidik Polda Sulut tanpa memberikan komentar apa pun dan hingga Iroth masuk ke dalam mobil yang diparkir di halaman upacara Polda Sulut dan bergegas meninggalkan awak media.
Sumber di lingkungan penyidik menyebutkan, pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pendalaman aliran dana publikasi yang diduga diselewengkan melalui sejumlah kegiatan di lingkungan Kominfo Sulut. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk Plt Kabid Kominfo Hendra Tambajong.
Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi FX Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya fokus menelusuri keterlibatan para pihak di Dinas Kominfo yang berperan dalam pengelolaan anggaran publikasi tersebut.
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk memperkuat proses penyidikan. Jika hasil itu sudah keluar, langkah berikutnya tentu penetapan tersangka,” ujar Kombes Winardi kepada wartawan.
Kinerja penyidik yang bergerak cepat ini mendapat perhatian publik yang menunggu hasil dari pemeriksaan sebab kasus dugaan penyimpangan dana publikasi tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Siapa sosok yang akan menjadi tersangka dalam kasus yang mencoreng institusi pengelola informasi publik tersebut. Saat ini semua mata tertuju ke Polda Sulut.(**)

0 Response to "Polda Sulut Kebut Kasus Korupsi Dana Publikasi, Eks Pejabat Kominfo Diperiksa Maraton — Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP"
Posting Komentar