Pasca Kunjungan Danrem 131/Santiago Ke Tanah Porodisa, Dukungan Warga Talaud Terhadap Revisi UU TNI Kian Tak Terbendung


 


 

Advertisement

Pasca Kunjungan Danrem 131/Santiago Ke Tanah Porodisa, Dukungan Warga Talaud Terhadap Revisi UU TNI Kian Tak Terbendung

Haryadi
Senin, April 21, 2025

Komandan Korem (Danrem) 131/Santiago, Brigjen TNI Martin Susilo M. Turnip, saat ke Bumi Porodisa ( Talaud-red) dalam  rangka kunjungan kerja pekan lalu (09/04/2024).


TALAUD, manadoinside.id-- Masyarakat Talaud dalam mendukung Revisi UU TNI pasca kedatangan Komandan Korem (Danrem) 131/Santiago, Brigjen TNI Martin Susilo M. Turnip, ke Bumi Porodisa ( Talaud-red) dalam  rangka kunjungan kerja pekan lalu (09/04/2024) kian tak terbendung dan terus berdatangan. 


Setelah sebelumnya Komunitas Wartawan Perbatasan bersama Komunitas Penyandang Disabilitas Fisik komisariat kabupaten Kepulauan Talaud kini giliran Komunitas Warga Sangihe yang ada di Talaud. 


Mariana Mangangka salah satu Tokoh Masyarakat Talaud keturunan Sangihe yang berdomisili di Pulau Kabaruan Kepulauan Talaud kepada Wartawan mengaku tersanjung sekaligus bangga atas kunjungan Danrem 131/Santiago ke Talaud terlebih khusus ke Pulau Kabaruan. 


"Kami warga Masyarakat dari Pulau Kabaruan merasa sangat tersanjung dan bangga atas kunjungan salah satu Pimpinan  TNI yang ada di Sulawesi Utara selain kedatangan beliau (Danrem-red) mendangkan rasa aman bagi kami masyarakat yang ada di pulau terluar juga kedatangan beliau menunjukkan komitmen Negara dalam menjaga keselamatan anak Bangsa yang ada di Perbatasan. Dan Pengabdian Tanpa Batas dari TNI dalam menjaga keutuhan Negara di pulau terluar inilah membuat Kami Masyarakat Talaud dengan tekad yang bulat mendukung  Revisi UU TNI tahun 2025 ini yang dikabarkan telah di Tandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto". Ujar  Ibu Mariana Mangangka. 


Sementara itu Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo M. Turnip, di selah kesibukannya dalam kunjungan kerja secara maraton nyaris di seantero Talaud masih menyisihkan waktu dan menerima dengan ramah Delegasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kepulauan Talaud yang terhimpun dalam Komunitas Wartawan Pebatasan Kabupaten Kepulauan Talaud yang datang memberikan dukungan terhadap Revisi UU TNI lagsung ke Danrem 131/Santiago.



Dihadapan Danrem 131/Santiago, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten kepulauan Talaud, Pemberian Manumbalang yang juga bertindak sebagai Pimpinan Delegasi Komunitas Wartawan Perbatasan menyatakan sikap dan tekadnya akan terus mendukung Revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena sejarah telah mencatat bahwa ABRI itu telah Manunggal dengan Rakyat sejak Republik ini berdiri mulai dari  Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sampai kini Menjadi Tentara Nasional Indonesia ( TNI) sehingga sebagai Jurnalis dari daerah Perbatasan pihaknya wajib mengedepankan sikap Patriotis dalam membela Kepentingan Negara melalui UU TNI. dan kami juga sangat menghormati apabila ada komunitas lain yang berbeda pandangan dengan kami, namun tekad kami tetap bulat dan tak tergoyahkan untuk tetap gigih mendukung Revisi UU TNI demi NKRI harga mati”. Ujar Pria berkebutuhan khusus yang akrap disapa Pembe tersebut. 


Hal senada diungkapkan oleh Nelson Sangadi salah satu jurnalis yang masuk dalam Komunitas Wartawan Perbatasan kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung UU TNI yang baru bukan tanpa dasar seperti layaknya membeli kucing dalam karung tapi karena pihaknya sangat memahami baik segi Sosiologis maupun Filosofis, disana justru penghormatan terhadap Supremasi Sipil sangat jelas tersirat setelah membaca secara detail berbagai sumber termasuk naskah akademik dari revisi UU TNI tersebut.



Sementara itu Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo M.Turnip sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan berbagai elemen masyarakat yang secara sukarela mendukung  Revisi UU TNI yang baru seraya menghimbau masyakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang memecah belah bangsa termasuk isu akan kembali adanya Dwi Fungsi ABRI dalam revisi UU TNI yang baru. 


"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang memecah persatuan sesama anak bangsa termasuk adanya isu  akan kembalinya Dwi Fungsi ABRI dalam revisi UU TNI yang baru ini, itu isu yang tidak benar! dan dalam revisi UU tersebut tidak ada perluasan kewenangan apalagi sampai mengarah kepada pemberlakuan Dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru, namun  justru dalam UU TNI yang baru ini sangat mengatur adanya pembatasan pembatasan, seperti tidak memberi ruang jabatan sipil pada prajurit TNI aktif, larangan berbisnis pada prajurit aktif, serta aturan mengenai batas usia prajurit TNI". Ujar Danrem terdengar ramah dan santun. (Arnoldus Pumpodong)