Penerima DSP Gunung Ruang Keluhkan Dana Tak Sesuai Janji, Bupati Sitaro Diminta Bertanggung Jawab
![]() |
| Bupati Sitaro Chintya Kalangit saat menyerahkan bantuan simbolik kepada warga terdampak erupsi gunung ruang (Foto:Ist) |
MANADO — Penyaluran Dana Stimulan Perbaikan (DSP) bagi korban terdampak erupsi Gunung Ruang kembali menuai keluhan warga. Salah satunya datang dari Andreas Hamer, warga Sitaro yang masuk dalam kategori penerima bantuan rusak ringan.
Andreas mengungkapkan, saat penyerahan simbolis oleh Bupati Sitaro, Chintya Kalangit, ia menerima steroform bertuliskan Rp15 juta sebagai bentuk bantuan perbaikan rumah. Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda.
Menurut Andreas, uang yang diterimanya hanya Rp1,5 juta, sementara sisanya berupa material senilai Rp4,5 juta, seperti totara dan seng. Anehnya lagi, ia menyebut rekanan toko bangunan ditunjuk langsung oleh pihak penyalur bantuan, bukan oleh warga penerima.
“Kami disampaikan untuk ambil bahan di toko yang sudah ditunjuk pihak penyalur bantuan Gunung Ruang,” ujar Andreas dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan, saat dilakukan validasi ulang penerima, warga dijanjikan kekurangan bantuan akan disalurkan dalam waktu satu minggu sampai satu bulan. Namun, hingga kini janji itu tak kunjung terealisasi.
“Kami minta harus ada yang bertanggung jawab atas keterlambatan dan ketidaksesuaian penyaluran bantuan ini,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sitaro, khususnya Bupati Chintya Kalangit, segera turun tangan memastikan kejelasan dan transparansi dalam penyaluran dana DSP. Mereka menilai proses distribusi yang tidak sesuai janji justru menambah beban masyarakat yang sudah lebih dulu menjadi korban bencana.
Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan penyaluran DSP terhadap warga terdampak erupsi gunung ruang Untuk tahap pencairan awal, disebut bahwa termin I adalah 40% dari nominal total. Misalnya rusak ringan → Rp 15 juta × 40% = Rp 6 juta diberikan dulu (25% upah, 75% bahan).
Bahkan BNPB telah menetapkan tiga kategori bantuan: Rp 60 juta untuk rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 15 juta untuk rusak ringan.
Sementara Bupati Sitaro telah Salurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Pasca Erupsi Gunung Ruang
Terpisah, Kaban BPBD Pemkab Sitaro Ronal Pakasi yang dihubungi via whats app menyebutkan bahwa penyaluran sudah sesuai aturan
"Penyaluran udah sesuai aturan tapi kalo ada masyarakat/warga merasa kurang puas nnti ambe disebelah rumah," tulis Ronal Kaban BPBD Sitaro.
Ia menambahkan dalam pesan whats app tersebut jika ada warga DSP yang masih kurang puas minta kepada orang yang diseblah rumah.
"Ia kalo ada yg kurang nnti orang sebelah rumah yg tambahkan," tulis Ronal.(**)

0 Response to "Penerima DSP Gunung Ruang Keluhkan Dana Tak Sesuai Janji, Bupati Sitaro Diminta Bertanggung Jawab"
Posting Komentar