Sulut Dapat Hibah Kapal Rampasan, Gubernur YSK Dorong Aset Negara Jadi Mesin Ekonomi Nelayan

Foto:Ist
MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima hibah dua unit kapal tangkap perikanan yang merupakan barang rampasan negara. Penyerahan dilakukan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025), sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Hibah tersebut merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang kini mendorong perubahan pendekatan penegakan hukum. Barang bukti tindak pidana, khususnya di sektor perikanan, tidak lagi semata dimusnahkan, tetapi diarahkan untuk dimanfaatkan secara produktif.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa kebijakan pemanfaatan kapal rampasan mencerminkan orientasi baru pemerintah yang menitikberatkan asas manfaat.
Ia menyebut, kapal-kapal yang masih dalam kondisi layak tidak lagi ditenggelamkan, melainkan digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. “Pendekatan ini lebih rasional dan berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan,” katanya.
Pung juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga, khususnya Kejaksaan Agung, Kejati Sulut, dan Kejari Bitung, yang dinilai berperan besar dalam memastikan aset rampasan dapat dikelola secara tepat. Menurutnya, tidak semua pihak mampu merawat dan mengoperasikan kapal dengan baik, sehingga penyaluran hibah dilakukan secara selektif.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hendrik Pattipeilohy, memastikan kondisi kapal yang dihibahkan masih sangat layak operasional. Ia berharap Pemprov Sulut dapat memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyambut baik hibah tersebut dan mengapresiasi cepatnya koordinasi antarinstansi. Ia menilai proses penyerahan berlangsung efektif sejak tahap komunikasi awal hingga realisasi hibah.
“Dari informasi awal di Bitung sampai penyerahan hari ini, semuanya berjalan cepat. Ini bukti koordinasi yang sehat,” ujar YSK.
Gubernur bahkan membuka peluang agar Pemprov Sulut kembali mengajukan permohonan hibah kapal rampasan lainnya. Menurutnya, kapal-kapal tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi daerah daripada dibiarkan rusak atau menjadi bangkai laut.
YSK juga menyoroti besarnya potensi kelautan Sulawesi Utara yang belum tergarap maksimal. Dengan wilayah laut mencapai 77 persen, kontribusi sektor kelautan terhadap pendapatan daerah dinilai masih jauh dari optimal.
“Potensi kita besar, tapi selama ini belum tergarap. Kapal-kapal ini bisa menjadi awal untuk mendorong kesejahteraan nelayan sekaligus meningkatkan PAD,” tegasnya.
Dukungan terhadap pemanfaatan aset rampasan juga disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
Menurutnya, barang rampasan harus dijaga nilai ekonominya agar tidak berubah menjadi rongsokan. “Aset negara harus berdaya guna. Bisa dilelang, dihibahkan, dimanfaatkan, atau dijadikan penyertaan modal, tergantung kebutuhan,” jelasnya.(ayi)
0 Response to "Sulut Dapat Hibah Kapal Rampasan, Gubernur YSK Dorong Aset Negara Jadi Mesin Ekonomi Nelayan"
Posting Komentar