-->
Akses Jalan Diblokade Paksa di Bulan Suci, Warga Nirmalasari Menangis: "Polisi Diam, Preman Bertindak!"

Akses Jalan Diblokade Paksa di Bulan Suci, Warga Nirmalasari Menangis: "Polisi Diam, Preman Bertindak!"

Ini aksi pemblokadean paksa akses jalan warga yang dilakukan sepihak Hotel Grand Puri mulai dari penimbunan batu, pemasangan seng dan terbaru pengecoran akses jalan warga Nirmalasari.(Foto:Ist)


MAKKASAR
– Alih-alih merasakan kedamaian di bulan suci Ramdhan 1447 H, warga Lorong Nirmalasari, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.12, justru harus hidup dalam cengkeraman ketakutan. 


Pasalnya, akses jalan satu-satunya menuju tempat tinggal mereka telah diblokade secara paksa. Yang lebih memilukan, aparat penegak hukum dari tingkat Polsek hingga Polda Sulsel dinilai lamban dan diduga terkesan membiarkan aksi premanisme berkedok sengketa lahan ini terus berlangsung.


Pemblokadean terbaru yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) lalu dilakukan secara brutal. Tak hanya memasang seng, oknum yang disebut-sebut berada di bawah kendali Victorio Lengkong, sebagai pemilik Hotel Grand Puri, dan oknum Budiawan Caronge, nekat melakukan pengecoran pilar beton di tengah lorong. 


Padahal, berdasarkan kesepakatan bersama di Kelurahan Tamalanrea pada 16 Februari 2026, akses jalan seharusnya dibuka. Fakta di lapangan berkata lain, kata sepakat dikhianati, dan warga kembali menjadi korban.

Surat perjanjian kesepakatan


Tim Advokasi Nirmalasari menyoroti lambannya proses hukum yang berjalan. Hingga saat ini, proses pemanggilan terhadap Victorio Lengkong dan Budiawan Caronge masih belum menemui titik terang dan masih berjalan alot dan tidak jelas. Kondisi ini membuat para pihak yang melakukan pemblokiran justru semakin "besar kepala" dan terus mengintimidasi warga tanpa rasa takut.


"Kami mempertanyakan serius kinerja aparat. Dari Polsek sampai Polda, seolah tidak ada satupun yang bergerak cepat untuk melindungi warga. Padahal, kami sudah melapor. 


Ini bukan lagi soal sengketa tanah, ini soal pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri yang terjadi terang-terangan di depan mata," ujar Koordinator Tim Advokasi Nirmalasari, Mangatta Toding Allo, SH.


Kronologi kepemilikan lahan pun menjadi sorotan. Lahan yang kini diklaim oleh Hotel Grand Puri diketahui dibeli oleh Victorio Lengkong dari Budiawan Caronge. 


Ironisnya, akses jalan yang dipersengketakan selama ini merupakan akses publik yang telah digunakan warga selama puluhan tahun, berdasarkan hibah dari almarhum LRP Somalinggi yang membeli lahan tersebut sejak era 90-an.


Dengan adanya rantai transaksi yang jelas dari Budiawan Caronge ke Grand Puri, publik pun mendesak agar Victorio Lengkong sebagai pemilik modal terbesar segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum. 


Warga menantang, jika Grand Puri merasa memiliki hak atas badan jalan selebar 6 x 56 meter persegi tersebut, buktikan di meja hijau, bukan dengan mempekerjakan preman dan mengecor beton di bulan yang penuh berkah ini.


Hingga hari ini, pilar beton itu masih tegak, menyekap puluhan jiwa di balik lorong. Di bulan penuh ampunan, warga Nirmalasari hanya bisa bertanya di mana teladan aparat dalam menegakkan keadilan? Mengapa yang bergerak cepat justru para pelaku intimidasi, sementara negara seakan membisu?.(red**)

0 Response to "Akses Jalan Diblokade Paksa di Bulan Suci, Warga Nirmalasari Menangis: "Polisi Diam, Preman Bertindak!""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel