Yoko Mafia Solar Diduga Gandeng Oknum Legislator Vanda, BBM Subsidi Rakyat Disulap Jadi Ladang Bisnis Ilegal

Foto atas dan kiri bawah lokasi yang diduga dijadikan penampungan BBM Illegal, foto kanan bawah salah satu SPBU di Mitra yang dijadikan salah satu tempat pengambilan BBM.
MANADO -- Aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali menampar wajah penegakan hukum dan moralitas pejabat publik di daerah Bumi Nyiur Melambai ini.
Di Kota Bitung, praktik mafia solar diduga berlangsung sangat sistematis dan terorganisir, melibatkan pelaku berinisial RM alias Yoko bersama jaringan yang diduga memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
RM alias Yoko disebut-sebut menjalankan bisnis ilegal pengumpulan dan distribusi solar subsidi di wilayah Girian. Dengan memanfaatkan celah distribusi, solar yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu justru dialihkan ke jalur industri dengan harga lebih tinggi, menciptakan keuntungan besar di atas kerugian publik.
Ironisnya, dugaan keterlibatan oknum anggota legislatif dari Kabupaten Minahasa Tenggara turut mencuat.
Sosok yang seharusnya menjadi representasi dan pembela kepentingan rakyat justru diduga berperan dalam rantai distribusi ilegal tersebut. Kolaborasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang integritas dan fungsi pengawasan lembaga legislatif di daerah.
Dalam skema yang diduga berjalan, solar subsidi dikumpulkan dari berbagai titik, lalu dipindahkan ke gudang di Bitung sebelum dipasarkan kembali dengan harga mendekati BBM industri. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan hak rakyat secara sistematis dan terstruktur.
Kondisi ini tentunya menampakkan dua lapis persoalan. Pertama, lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi yang membuka ruang bagi praktik mafia. Kedua, adanya dugaan keterlibatan elite yang justru memperkuat jaringan ilegal tersebut.
Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap mandat publik.
Dan desakan publik tentunya kini mengarah kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Utara, untuk segera melakukan investigasi. Transparansi dan ketegasan menjadi kunci, mengingat kasus ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas yang selama ini sangat - sangat bergantung pada BBM subsidi ini.
Praktik mafia solar ini bukan hal baru dan efeknya juga sangat merugikan negara secara finansial. Tidak itu saja hal ini memperlebar ketimpangan sosial. Saat rakyat kecil harus antre dan berjuang mendapatkan jatah subsidi, segelintir pihak justru diduga mengubahnya menjadi ladang bisnis ilegal.(***)
0 Response to "Yoko Mafia Solar Diduga Gandeng Oknum Legislator Vanda, BBM Subsidi Rakyat Disulap Jadi Ladang Bisnis Ilegal"
Posting Komentar