-->
SKANDAL KANTOR LURAH: Pejabat ASH Jadi Tersangka Diduga Terbitkan Dua SK Tanah Berbeda untuk Lahan yang Sama

SKANDAL KANTOR LURAH: Pejabat ASH Jadi Tersangka Diduga Terbitkan Dua SK Tanah Berbeda untuk Lahan yang Sama

Foto:Ist

MANADO
– Praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan kelurahan kembali mencuat. Seorang oknum Lurah di Kota Manado resmi menyandang status tersangka setelah diduga memanipulasi dokumen surat keterangan tanah untuk kepentingan pihak lain tanpa hak.


Kejadian ini bermula dari laporan warga Kelurahan Malendeng, Joice Bernadine Gosal, yang merasa haknya terusik akibat penerbitan surat keterangan tanah yang saling bertentangan oleh pejabat yang sama. Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan menyeret inisial ASH, mantan Lurah Malendeng yang kini bertugas di kelurahan berbeda, sebagai tersangka.


Penetapan tersangka dilakukan oleh Penyidik Polresta Manado pada 6 November 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B1189/2025/SPKT/Polresta Manado. Bahkan, tersangka sempat menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan.


Kerwin Imanuel Hinonaung, SH, kuasa hukum pelapor, mengungkapkan kronologi dugaan pemalsuan tersebut bermula pada tahun 2017. Saat itu, kliennya mengurus surat keterangan tanah di Kelurahan Malendeng dan diterbitkanlah Surat Keterangan Nomor: 33/S.K/K.054/Kel.-Malendeng/IV/2017 yang menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik Joice dan tidak dalam sengketa.


"Masalah muncul di tahun 2020. Pejabat yang sama, yang kini sudah menjabat sebagai Lurah, justru menerbitkan surat baru dengan Nomor: 028-010/K.05.4/Kel-Malendeng/I/IX/2020. Isinya bertolak belakang, menyatakan bahwa lahan yang sama adalah milik orang lain," ujar Kerwin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).


Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius karena menerbitkan keterangan palsu di atas objek yang sama, yang berpotensi memicu konflik horizontal dan merugikan pemilik sah.


Joice Gosal bersama suaminya, Jufry Tambengi, mengaku kaget dan merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjaga tertib administrasi kependudukan dan pertanahan. 


"Kami percaya dengan instansi pemerintah, tapi malah disakiti dengan surat yang dibuat sendiri. Ini bukan sekadar salah tulis, ini manipulasi," tegas Jufry.


Kuasa hukum pelapor mendesak aparat penegak hukum untuk segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan agar kasus ini menjadi efek jera. Ia juga menyoroti mutasi tersangka ke kelurahan lain, yang dinilai berisiko jika oknum tersebut kembali mengulangi perbuatannya.


"Kami minta Pemerintah Kota Manado lebih selektif. Jangan biarkan pejabat bermasalah seperti ini bertugas di tempat baru, apalagi menangani dokumen publik. Ini bisa menghancurkan kepercayaan warga terhadap birokrasi," pungkas Kerwin.


Hingga berita ini diturunkan, pihak tersangka maupun perangkat daerah terkait belum memberikan tanggapan resmi.(**)

0 Response to "SKANDAL KANTOR LURAH: Pejabat ASH Jadi Tersangka Diduga Terbitkan Dua SK Tanah Berbeda untuk Lahan yang Sama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel