Mafia Solar Bitung Disorot Nama Rinaldi Ibrahim Muncul, Jaringan BBM Ilegal Diduga Beroperasi Terbuka Tanpa Sentuhan Hukum

Lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM Ilegal.Foto:Ist
BITUNG - Aroma praktik ilegal dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Bitung semakin menyengat. Publik mulai menyoroti satu nama yang diduga memiliki peran sentral dalam jaringan tersebut, yakni Rinaldi Ibrahim.
Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, aktivitas distribusi solar ilegal ini bukan sekadar operasi kecil-kecilan. Polanya terindikasi rapi, terstruktur, dan berlangsung dalam skala besar. Dugaan keterlibatan armada mobil tangki dengan identitas perusahaan tertentu semakin menguatkan indikasi adanya sistem yang berjalan konsisten.
Alur distribusi yang terungkap menunjukkan bahwa solar diduga lebih dulu dikumpulkan di titik tertentu sebelum dipindahkan ke gudang penampungan di kawasan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari. Dari sana, BBM kembali didistribusikan menggunakan kendaraan tangki untuk dipasarkan ke berbagai wilayah.
Jika benar, skema seperti ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius di sektor energi. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas melarang kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa izin resmi, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda dalam jumlah besar.
Masalahnya, praktik yang diduga telah berlangsung lama ini justru terkesan berjalan tanpa hambatan. Di titik ini, publik mulai bertanya hal yang agak tidak nyaman didengar apakah aparat tidak tahu, atau justru memilih tidak melihat?
Dampaknya jelas. Negara berpotensi dirugikan, distribusi BBM menjadi tidak sehat, dan pelaku usaha yang taat aturan harus bersaing dengan sistem ilegal yang lebih “efisien” karena bebas regulasi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk distorsi ekonomi yang merugikan banyak pihak.
Tekanan dari masyarakat pun mulai mengeras. Warga menuntut langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di tingkat daerah.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum terlihat lemah di hadapan praktik ilegal yang terang-terangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan jaringan BBM ilegal tersebut. Sementara itu, publik terus menunggu bukan janji, tapi tindakan nyata.(*Tim)
0 Response to "Mafia Solar Bitung Disorot Nama Rinaldi Ibrahim Muncul, Jaringan BBM Ilegal Diduga Beroperasi Terbuka Tanpa Sentuhan Hukum"
Posting Komentar