Instruksi Presiden Prabowo dan Gubernur YSK Jangan Diabaikan, APH Diminta Sikat Habis Tambang Ilegal di Ratatotok
![]() |
| Calvin Castro |
MITRA – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, untuk membersihkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari aktivis Sulut, Calvin Castro, yang menilai langkah penertiban tambang tanpa izin merupakan upaya menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.
"Penertiban ini juga bagian dari instruksi presiden Prabowo dan Gubernur YSK. Sudah banyak bukti dan yang perlu ditindak lanjuti secara tegas dan hukum karena saat ibi ada pelaku pelaku tambang ilegal yang juga melibatkan cukong-cukong dari luar," papar Calvin.
Nah di tengah komitmen tersebut, informasi yang berkembang saat ini di lapangan menyebutkan sejumlah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, masih terpantau beroperasi.
Aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu disebut berlangsung secara terbuka dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di wilayah tersebut.
Sejumlah pihak menilai instruksi Gubernur Sulut untuk menertibkan tambang ilegal harus diikuti dengan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas tambang ilegal masih dapat berjalan tanpa hambatan meski pemerintah telah menyatakan komitmen pemberantasan.
"Jika memang masih terdapat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Ratatotok, maka aparat penegak hukum harus segera turun melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan lingkungan maupun masyarakat," ujar salah satu pemerhati kebijakan pertambangan di Sulut.
Selain persoalan legalitas, aktivitas tambang tanpa izin juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, konflik sosial, serta hilangnya potensi pendapatan daerah yang seharusnya dapat dikelola melalui mekanisme yang sah dan transparan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, bersama instansi terkait, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga masih menjalankan aktivitas PETI di Ratatotok.
Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan instruksi Gubernur Sulut tidak hanya menjadi pernyataan semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.(***)

0 Response to "Instruksi Presiden Prabowo dan Gubernur YSK Jangan Diabaikan, APH Diminta Sikat Habis Tambang Ilegal di Ratatotok"
Posting Komentar