Pemkab Minut Gandeng LKPP RI, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis Alun-Alun Tahap II

Foto:Ist
MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah strategis untuk memastikan pembangunan Alun-Alun Kabupaten Tahap II berjalan sesuai aturan, transparan, dan terhindar dari potensi persoalan hukum. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa.
Kolaborasi ini menghadirkan mekanisme pendampingan sejak tahap awal perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan. Pendekatan tersebut dirancang agar setiap proses pengadaan dapat berlangsung lebih akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko sengketa maupun keberatan dari pihak penyedia jasa.
Sebagai tindak lanjut, tim pendamping dari LKPP RI melakukan pertemuan awal bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Agenda tersebut tidak hanya membahas aspek administratif, tetapi juga mencakup peninjauan langsung lokasi pembangunan yang akan dikembangkan menjadi kawasan ruang publik representatif bagi masyarakat.
Selain melakukan evaluasi lapangan, tim juga memberikan asistensi dalam penyusunan dokumen pengadaan dan persiapan proses pemilihan penyedia. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan proyek memiliki dasar hukum yang kuat serta memenuhi prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan bahwa pembangunan Alun-Alun Kabupaten bukan sekadar proyek fisik. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi publik, serta ikon baru daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan sektor pariwisata.
Menurutnya, keterlibatan LKPP RI menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan pendampingan yang berkelanjutan, proyek strategis tersebut diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Minut dalam membangun kepercayaan publik melalui pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(***)
0 Response to "Pemkab Minut Gandeng LKPP RI, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis Alun-Alun Tahap II"
Posting Komentar