-->

Banggar DPRD Sulut Soroti PAD 2025 Hanya Tembus 91 Persen, Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ditunda

Banggar DPRD Sulut Soroti PAD 2025 Hanya Tembus 91 Persen, Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ditunda

Hi.Amir Liputo

MANADO
– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut belum mencapai keputusan akhir. 


Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD, itu masih dipending dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya.


Dalam rapat tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sulut.


Sejumlah catatan kritis mengemuka dalam forum pembahasan. Dan salah satunya disampaikan anggota Banggar DPRD Sulut, Hi Amir Liputo, Ia menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target.


Menurut Aba Amir sapaan akrabnya, usai rapat yang dipending kepada awak media liputan DPRD Sulut realisasi PAD yang hanya berada di kisaran 91 persen perlu mendapat penjelasan komprehensif dari pemerintah daerah. Kantanya sembari mempertanyakan faktor utama yang menyebabkan target tersebut tidak dapat dicapai.


"Kalau indikator ekonomi disebut meningkat, tetapi PAD hanya tercapai sekitar 91 persen, berarti ada sesuatu yang perlu dijelaskan. Apakah karena daya beli masyarakat menurun, efektivitas pemungutan yang belum maksimal, atau ada faktor lain yang mempengaruhi penerimaan daerah," ujar Aba Amir.


Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, jika terjadi penyesuaian atau penahanan transfer, maka kondisi tersebut akan berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah.


Berdasarkan data yang dihimpun, APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 menargetkan pendapatan sebesar sekitar Rp3,77 triliun, sementara pagu belanja daerah mencapai sekitar Rp17,65 triliun.


Rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tersebut semoat berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota Banggar terhadap laporan yang disampaikan TAPD.


Karena masih terdapat sejumlah materi yang perlu didalami, forum memutuskan pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya hingga seluruh substansi dapat dibahas secara menyeluruh sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.(eka)

0 Response to "Banggar DPRD Sulut Soroti PAD 2025 Hanya Tembus 91 Persen, Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ditunda"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel