Rocky Ambar
MINUT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada 2024 berjalan transparan dan sesuai prosedur. Sejak 2 hingga 5 Desember 2024, Bawaslu Minut mengawasi secara ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara yang digelar oleh KPU Minahasa Utara di Hotel Sutan Raja, Watutumou, Kecamatan Kalawat.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil rekapitulasi suara yang disampaikan oleh PPK di tingkat kecamatan sesuai dengan hasil yang diperoleh di tingkat TPS. Ambar menegaskan, pihaknya melibatkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan hadir langsung untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta petunjuk teknis yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Kami hadir di sini untuk mengawal setiap proses, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, agar tidak ada perbedaan hasil,” ujar Ambar usai pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi pada 2 Desember 2024.
Bawaslu Minut mengintensifkan pengawasan selama pelaksanaan rapat pleno, dengan tujuan menjaga integritas proses pemilu. Pantauan media juga menunjukkan bahwa Bawaslu sangat teliti dalam memeriksa setiap hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh PPK Kecamatan, memastikan bahwa setiap tahap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat Pleno Rekapitulasi ini berlangsung dari 2 hingga 6 Desember 2024 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon serta perwakilan partai politik. Bawaslu Minut berharap, melalui pengawasan yang ketat, hasil Pilkada 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sah.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar