WHAT’S HOT NOW

ads header

Jumat, Desember 06, 2024

Bawaslu Minut Tegaskan Pengawasan Ketat, Semua Pelanggaran Pilkada Harus Dilaporkan

Waldi Mokodompit


MINUT
— Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldy Mokodompit, menegaskan bahwa semua dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Bupati Minut maupun Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, harus dilaporkan ke Bawaslu Minut. Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan toleran terhadap pelanggaran yang terjadi di tingkat desa dan kecamatan. 


Mokodompit mengatakan, semua pelanggaran, baik yang memenuhi unsur pelanggaran administrasi maupun pidana, wajib dilaporkan ke Bawaslu. "Kami sudah memberi peringatan tegas kepada pengawas Pilkada di tingkat desa dan kecamatan untuk tidak main-main dengan pelanggaran yang terjadi," ujarnya. 


Komisioner Bawaslu Minut ini juga menjelaskan bahwa pengawas di tingkat desa dan kecamatan selalu diingatkan untuk bekerja profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan kode etik penyelenggara pemilu. 


“Kami tidak pernah menekan pengawas desa atau Panwascam terkait temuan pelanggaran. Semua temuan dan laporan masyarakat yang memenuhi unsur pelanggaran, baik administrasi maupun pidana, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Mokodompit. 


Bawaslu Minut berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi diproses secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » » Bawaslu Minut Tegaskan Pengawasan Ketat, Semua Pelanggaran Pilkada Harus Dilaporkan

Waldi Mokodompit


MINUT
— Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldy Mokodompit, menegaskan bahwa semua dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Bupati Minut maupun Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, harus dilaporkan ke Bawaslu Minut. Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan toleran terhadap pelanggaran yang terjadi di tingkat desa dan kecamatan. 


Mokodompit mengatakan, semua pelanggaran, baik yang memenuhi unsur pelanggaran administrasi maupun pidana, wajib dilaporkan ke Bawaslu. "Kami sudah memberi peringatan tegas kepada pengawas Pilkada di tingkat desa dan kecamatan untuk tidak main-main dengan pelanggaran yang terjadi," ujarnya. 


Komisioner Bawaslu Minut ini juga menjelaskan bahwa pengawas di tingkat desa dan kecamatan selalu diingatkan untuk bekerja profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan kode etik penyelenggara pemilu. 


“Kami tidak pernah menekan pengawas desa atau Panwascam terkait temuan pelanggaran. Semua temuan dan laporan masyarakat yang memenuhi unsur pelanggaran, baik administrasi maupun pidana, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Mokodompit. 


Bawaslu Minut berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi diproses secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(**)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply