WHAT’S HOT NOW

ads header

Jumat, Juli 04, 2025

Minut Gratiskan Pembuatan NIB Koperasi Merah Putih, Catat Jadwal Lengkapnya!



MINUT, manadoinside.id – Kabar gembira bagi para pelaku koperasi di Minahasa Utara! Pemkab Minut lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal menggelar layanan gratis pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi Merah Putih. 


Program ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Juli 2025, dan akan digelar langsung di beberapa kecamatan. Layanan ini menyasar koperasi-koperasi yang belum memiliki NIB, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap legalitas dan penguatan sektor ekonomi rakyat. 


“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen penuh untuk memperkuat sektor usaha rakyat, termasuk koperasi dan UMKM,” tegas Bupati Minut Joune Ganda, Kamis (4/7/2025). 


Ini Jadwal Lengkapnya: 


Senin, 7 Juli 2025: Kecamatan Likupang Timur, Wori, Airmadidi, dan Likupang Selatan 


Selasa, 8 Juli 2025: Kecamatan Likupang Barat, Kauditan, dan Dimembe 


Rabu, 9 Juli 2025: Kecamatan Talawaan dan Kalawat



Koperasi yang ingin ikut layanan ini wajib membawa sejumlah dokumen, seperti: 


Akta pendirian koperasi 


SK pengesahan dari Kemenkumham (AHU) 


NPWP koperasi 


Dokumen pendukung lainnya



Kenapa Penting? 


Dengan memiliki NIB, koperasi bisa menjalankan usaha secara resmi, legal, dan profesional. Ini juga membuka akses ke pembiayaan, kerja sama usaha, serta program-program pemerintah lainnya. 


Warga yang ingin tahu info lebih lanjut bisa langsung datang ke kantor DPMPTSP Minahasa Utara, atau pantau terus media sosial resminya.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » » Minut Gratiskan Pembuatan NIB Koperasi Merah Putih, Catat Jadwal Lengkapnya!



MINUT, manadoinside.id – Kabar gembira bagi para pelaku koperasi di Minahasa Utara! Pemkab Minut lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal menggelar layanan gratis pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi Merah Putih. 


Program ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Juli 2025, dan akan digelar langsung di beberapa kecamatan. Layanan ini menyasar koperasi-koperasi yang belum memiliki NIB, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap legalitas dan penguatan sektor ekonomi rakyat. 


“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen penuh untuk memperkuat sektor usaha rakyat, termasuk koperasi dan UMKM,” tegas Bupati Minut Joune Ganda, Kamis (4/7/2025). 


Ini Jadwal Lengkapnya: 


Senin, 7 Juli 2025: Kecamatan Likupang Timur, Wori, Airmadidi, dan Likupang Selatan 


Selasa, 8 Juli 2025: Kecamatan Likupang Barat, Kauditan, dan Dimembe 


Rabu, 9 Juli 2025: Kecamatan Talawaan dan Kalawat



Koperasi yang ingin ikut layanan ini wajib membawa sejumlah dokumen, seperti: 


Akta pendirian koperasi 


SK pengesahan dari Kemenkumham (AHU) 


NPWP koperasi 


Dokumen pendukung lainnya



Kenapa Penting? 


Dengan memiliki NIB, koperasi bisa menjalankan usaha secara resmi, legal, dan profesional. Ini juga membuka akses ke pembiayaan, kerja sama usaha, serta program-program pemerintah lainnya. 


Warga yang ingin tahu info lebih lanjut bisa langsung datang ke kantor DPMPTSP Minahasa Utara, atau pantau terus media sosial resminya.(**)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply